BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Datang ke Kantor BITVOnline.com, Perwakilan Ribuan Pensiunan Karyawan PTPN Mohon Gubernur Terbitkan Daftar Nominatif Tanah Eks HGU

Tim Redaksi - Kamis, 17 April 2025 15:07 WIB
1.141 view
Datang ke Kantor BITVOnline.com, Perwakilan Ribuan Pensiunan Karyawan PTPN Mohon Gubernur Terbitkan Daftar Nominatif Tanah Eks HGU
BITVOnline.com
Ketua Himpunan Pensiun Perkebunan Maju Bersama (HIKMA) Sri Rahayu dan Kuasa Hukum Jonathan Panggabean
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Gubernur Sumut diharap menerbitkan daftar nominatif sekitar 555,93 ha lahan perumahan dinas PTPN untuk dialokasikan kepada ribuan pensiunan karyawan.

Daftar nominative itu penting. Sebab, daftar itu merupakan syarat penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) sesuai penjelasan Kantor Pertanahan Deliserdang.

"Tadi kami ke Kantor Pertanahan Deliserdang memohon penerbitan SHM atas tanah rumah dinas PTPN yang puluhan tahun kami tempati," jelas Ketua Himpunan Pensiun Perkebunan Maju Bersama (HIKMA) Sri Rahayu, Kamis (17/04/2025).

Baca Juga:

Sri Rahayu menjelaskan hal tersebut langsung di Kantor Redaksi BITVOnline.com di Jalan Haji Anif, Medan. Ia datang bersama Jonathan Panggabean selaku kuasa hukum para pensiunan karyawan PTPN dalam memperjuangkan hak-hak para pensiunan, khususnya untuk mendapatkan rumah dinas yang mereka tempati selama bekerja sebagai karyawan PTPN.

Jonathan Panggabean dan Sri Rahayu, mengaku sengaja datang ke Kantor Redaksi BITVOnline.com untuk memohon dukungan memperjuangkan hak-hak para pensiunan karyawan BUMN perkebunan tersebut.

Baca Juga:

Sebab dalam beberapa bulan terakhir, Jonathan dan Sri Rahayu mengaku mengikuti pemberitaan BITVOnline.com yang menyoroti kejahatan bisnis PTPN yang "menjual" tanah-tanah HGU untuk dijadikan sebagai kawasan bisnis property mewah.

Bisnis tersebut dilakukan PTPN melalui anak perusahaannya, yakni PT Nusa Dua Propertindo (NDP) bekerjasama dengan perusahaan raja property Indonesia, yakni PT Ciputra Development Tbk. "Terus terang, kami sebagai penghuni rumah dinas PTPN selama puluhan tahun, sangat was-was dan ketakutan dengan "serangan" PTPN dan PT Ciputra ini. Sebab, kami khawatir tanah perumahan dinas PTPN itu juga dilego ke PT Ciputra," tegas Sri Rahayu.

DIPLOT UNTUK PENSIUNAN KARYAWAN

Sri Rahayu lebih jauh menjelaskan, sesuai keputusan Menteri ATR/Kepala BPN, dari 5.873 ha lahan PTPN yang tidak diperpanjang, sekitar 555,93 ha diantaranya sudah dialokasikan untuk pensiunan karyawan PTPN. Ke 555,93 ha itu merupakan pertapakan rumah dinas yang selama puluhan tahun mereka tempati.

"Nah, kami khawatir, ke 555,93 ha itu juga "dilego" ke PT Ciputra untuk dibangun bangunan rumah toko (ruko) dan rumah mewah berharga mahal. Padahal, 555,93 ha itu sudah diplot untuk rumah dinas dan diperuntukkan bagi pensiunan yang selama ini menempati rumah dinas tersebut," jelas Sri Rahayu.

Sehubungan dengan itulah, untuk mendapatkan kepastian bahwa ke 555,93 ha itu tidak diserahkan PTPN ke PT Ciputra, Sri Rahayu dan Jonathan mengharap agar Gubernur Sumut Muhammad Bobby Nasution menerbitkan daftar nominatif bahwa tanah tersebut memang sudah dialokasikan untuk para pensiunan yang sebelumnya telah menempati rumah dinas tersebut.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Gubernur Sumut Nonaktifkan Kepala Dinas Perindag ESDM Mulyadi Simatupang Terkait Pencemaran Nama Baik
HUT Provinsi Sumut, Bobby Nasution Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan
Tegas! Gubernur Sumut Nonaktifkan Empat Pejabat Eselon II, Diduga Langgar Disiplin ASN
Simak, Ini Pelanggaran Membangun Ruko/Rumah Mewah di Lahan HGU
Aktivis Ragukan HGB Pembangunan Ruko/Rumah Mewah di Lahan HGU
Ini Status Tanah dan Harga Ruko/Rumah Mewah di Lahan HGU Sampali
komentar
beritaTerbaru