BREAKING NEWS
Senin, 31 Agustus 2026

Dokter RS Swasta di Malang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Ungkap Kronologi

Adelia Syafitri - Kamis, 17 April 2025 15:13 WIB
Dokter RS Swasta di Malang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Ungkap Kronologi
Dokter yang berinisial AY.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MALANG -Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mencuat ke publik.

Kali ini, seorang dokter dari rumah sakit swasta ternama di Kota Malang, berinisial AY, diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasien wanita asal Bandung berinisial QAR (31).

Persada HospitalMalang, tempat AY bertugas, angkat suara atas viralnya kasus ini.

Pihak rumah sakit telah menonaktifkan dokter AY untuk sementara waktu sambil melakukan investigasi internal.

Hal ini disampaikan langsung oleh Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit, pada Rabu (16/4/2025).

"Kami dari Persada Hospital menolak tegas segala bentuk pelanggaran etik. Saat ini kami membentuk tim investigasi internal. Jika terbukti bersalah, akan ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Sylvia.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi pada September 2022, saat QAR sedang berlibur sendirian di Malang dan mengalami kondisi kesehatan yang menurun.

Ia lalu menuju IGD Persada Hospital sekitar pukul 01.00 WIB, 26 September 2022, dan ditangani oleh dokter AY.

QAR mengaku awalnya didiagnosa menderita sinusitis dan vertigo berat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ia diperbolehkan pulang, namun kembali keesokan harinya karena kondisi belum membaik dan dirawat inap di ruang VIP.

Masalah mulai muncul saat dokter AY menghubungi QAR melalui WhatsApp pribadi, bukan nomor resmi rumah sakit, untuk menyampaikan hasil rontgen.

Dari situ, komunikasi berlanjut ke hal-hal yang bersifat pribadi, yang menurut korban sangat tidak profesional dan menimbulkan rasa tidak nyaman.

"Dokter itu tiba-tiba tanya kabar, ngajak ngopi, dan mulai mengarah ke percakapan pribadi. Saya mulai curiga," kata QAR.

Lebih lanjut, QAR menyatakan bahwa saat kunjungan AY ke kamarnya, dokter tersebut menutup gorden kamar, meminta korban membuka pakaian dengan dalih pemeriksaan medis, hingga menyentuh bagian tubuh yang tidak relevan secara medis.

Ia juga sempat mengarahkan kamera ponsel ke arah dada korban saat masih memegang stetoskop.

"Saya langsung tarik baju dan bilang ingin istirahat. Setelah itu, dia keluar dari kamar," ungkap QAR.

Langkah Hukum dan Pendampingan

Kuasa hukum korban, Satria Marwan, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

Mereka menilai tindakan AY melanggar UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Kami memiliki bukti kuat berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp yang sudah diunggah korban di akun Instagram miliknya," ujar Satria.

Menurut Satria, alasan korban baru sekarang angkat bicara adalah karena tekanan psikis, trauma, dan tidak memiliki dukungan saat kejadian karena berada di luar kota asal.

"Saat Zoom meeting, korban menangis saat menceritakan ulang kejadian. Ini menunjukkan betapa berat beban yang dipikul selama ini," tambahnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya keamanan dan etika dalam pelayanan kesehatan.

Masyarakat diimbau untuk berani melapor bila mengalami tindakan serupa.*

(tb/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru