GUNUNGSITOLI -Seorang pramugari maskapai Wings Air bernama Lidya Cristine (28) resmi melaporkan anggota DPRD Sumatera Utara Megawati Zebua ke Polres Nias terkait dugaan penganiayaan dan pelanggaran keselamatan penerbangan.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Lidya pada Kamis siang, 17 April 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.
Dugaan penganiayaan ini bermula dari insiden cekcok antara Megawati Zebua dan pramugari Wings Air dalam penerbangan dari Bandara Gunung Sitoli menuju Medan pada Minggu, 13 April 2025.
Video pertengkaran itu sempat viral di media sosial dan menuai reaksi publik.
Kronologi Versi Megawati
Sementara itu, Megawati Zebua yang merupakan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar menyampaikan klarifikasi atas insiden tersebut.
Ia menyatakan bahwa kejadian itu bukan karena dirinya menolak memasukkan koper ke bagasi, melainkan karena ia mencoba membantu seorang penumpang lansia yang enggan membagasi tasnya karena khawatir akan kehilangan penerbangan lanjutan ke Padang.
"Saya hanya ingin membantu bapak tua itu, bukan urusan tas saya. Tas saya sudah dibagasikan," ujar Megawati.
Ia mengaku kecewa karena tidak diberi kesempatan berdiskusi dan justru dipaksa turun dari pesawat oleh pihak maskapai.
Meski demikian, pihak Polres Nias masih akan mendalami kasus ini.
"Setelah laporan masuk, kami akan mulai penyelidikan, memanggil saksi, korban, maupun terduga pelaku. Gelar perkara juga akan dilakukan," tambah AKBP Revi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menentukan jadwal pasti untuk pemeriksaan saksi maupun terlapor.
Insiden ini menyita perhatian publik, mengingat keterlibatan seorang pejabat daerah dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap awak kabin.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan keselamatan penerbangan yang berlaku, termasuk prosedur pembawaan barang ke dalam kabin.
Warganet pun ramai membagikan video insiden di media sosial dengan berbagai pendapat pro dan kontra terhadap sikap Megawati Zebua.*