Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
LANGSA -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis kokain seberat 25 kilogram yang beroperasi di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.
Enam tersangka ditangkap dalam operasi yang digelar di sejumlah lokasi berbeda.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak Februari 2025, saat Polres Langsa masih dipimpin oleh AKBP Andy Rahmansyah.
Kini, Andy telah dimutasi menjadi Wadir Reskrimum Polda Aceh.
"Tim gabungan bersama Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, menangkap para tersangka pada Kamis, 10 April 2025 lalu," ujar Andy dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).
Penangkapan bermula dari penggerebekan terhadap dua tersangka, Muhammad Rizal dan Khadafi, di Desa Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.
Keduanya diketahui membawa kokain dalam tas ransel.
Dari hasil interogasi, polisi melakukan pengembangan dan menggerebek sebuah rumah di Aceh Tamiang.
Di lokasi tersebut, tiga orang nelayan, yakni Usman, Mahiddin, dan M. Amin turut diamankan.
Tak berhenti di situ, polisi kemudian menciduk seorang pengedar bernama Swandi di daerah Pangkalan Susu, Sumatera Utara.
Dari rumah Swandi, petugas menemukan barang bukti kokain seberat 24 kilogram.
"Total kokain yang berhasil diamankan mencapai 25 kilogram. Para pelaku mengaku hendak menjualnya seharga Rp 100 juta per kilogram," jelas Andy.
Keenam tersangka kini mendekam di tahanan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya mencakup pidana mati, penjara seumur hidup, hingga 20 tahun penjara.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas," tegas Andy.*
(d/a008)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL