Investigasi yang dilakukan tim redaksi mengungkap adanya dugaan pemotongan dana oleh oknum di Dinas Kesehatan Nias Selatan.
Praktik tersebut disebut-sebut menyasar anggaran besar dari pusat, yakni dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang totalnya mencapai Rp54 miliar setiap tahun.
Modus: Rekomendasi untuk Cair, Tapi Harus Setor Dulu
Berdasarkan dokumen dan keterangan sejumlah kepala puskesmas serta bendahara, diketahui bahwa dana BOK dan JKN dicairkan dalam tiga tahap setiap tahunnya.
Namun, pencairan tersebut disebut tidak bisa dilakukan tanpa "rekomendasi" dari Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan.
"Tanpa rekomendasi dari mereka, dana tidak bisa cair," ujar salah satu kepala puskesmas yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Namun, rekomendasi itu bukan tanpa syarat. Sumber kami menyebut adanya permintaan setoran sebesar 20 hingga 30 persen dari total dana yang diterima.
Uang itu, menurut mereka, disebut-sebut untuk "pengamanan" dari aparat penegak hukum (APH) dan pimpinan daerah.
Ancaman Jika Menolak Setor
Setelah dana dicairkan dari Bank BNI, kepala puskesmas mengaku langsung diminta menyerahkan sejumlah uang kepada oknum tertentu.
Jika menolak, ancaman datang: puskesmas akan "diperiksa" oleh aparat.
"Mereka bilang, kalau tidak setor, siap-siap saja didatangi," ujar seorang bendahara puskesmas.
Jika terlambat, tekanan datang lebih keras.
"Kalau tak setor, tanggung sendiri akibatnya," imbuhnya.
Praktik ini disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Dampak Langsung: Layanan Kesehatan Kolaps
Setoran yang dianggap "wajib" ini berdampak langsung pada operasional puskesmas.
Banyak fasilitas tidak bisa diperbaiki karena anggaran terpangkas.
Dalam satu kasus, jenazah warga harus diangkut dengan becak karena tidak ada ambulans yang berfungsi.
Obat-obatan dan alat medis pun sangat terbatas.
Banyak pasien akhirnya harus dirujuk ke rumah sakit yang berjarak jauh dari desa mereka.
"Kami sebenarnya bisa tangani, tapi karena keterbatasan alat dan obat, terpaksa kami rujuk," kata seorang tenaga medis.
Pihak Dinas Membantah Semuanya
Dikonfirmasi soal dugaan pungli ini, Kepala Bidang Yankes Dinas Kesehatan Nias Selatan membantah keras semua tudingan.
Dalam jawaban tertulisnya, pihaknya menyatakan bahwa pencairan dana BOK tidak membutuhkan rekomendasi dari bidang Yankes.
"Dana tersebut dapat dipergunakan langsung oleh puskesmas setelah disalurkan ke rekening masing-masing," tulis mereka.
Soal setoran atau tekanan, mereka mengaku tidak mengetahui hal itu dan menolak tudingan bahwa nama APH atau pimpinan daerah digunakan untuk menakut-nakuti kepala puskesmas.
Ke depan, mereka mengklaim akan memperkuat monitoring serta mengingatkan seluruh puskesmas untuk mematuhi petunjuk teknis dan menghindari pungutan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Nias Selatan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah dilayangkan oleh redaksi.*