BREAKING NEWS
Kamis, 17 Juli 2025

Makassar Gempar! Pria 37 Tahun Rudapaksa Bocah, Ngaku Pernah Setubuhi Anjing Peliharaannya

Adelia Syafitri - Kamis, 17 April 2025 18:38 WIB
877 view
Makassar Gempar! Pria 37 Tahun Rudapaksa Bocah, Ngaku Pernah Setubuhi Anjing Peliharaannya
Khalil Gibran (37), tersangka penyekapan dan rudapaksa bocah di Makassar.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MAKASSAR -Peristiwa memilukan terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun, penjual kerupuk berinisial P, menjadi korban penyekapan dan rudapaksa oleh pria berinisial Khalil Gibran (37).

Kejadian bermula saat P tengah berjualan di Jalan Letjen Hertasning, Kamis (10/4/2025).

Ia dihampiri pria tak dikenal yang menawarkan baju dan beras jika ikut dengannya.

Tanpa curiga, korban mengikuti pelaku hingga ke sebuah kontrakan di Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.

Setibanya di lokasi, pelaku langsung menyekap korban.

Kedua tangan dan mulut korban diikat menggunakan lakban hitam, lalu pelaku melancarkan aksi bejatnya hingga empat kali.

"Korban juga dipukul saat berusaha berteriak," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana.

Korban akhirnya berhasil melarikan diri saat pelaku tertidur dan menceritakan kejadian itu kepada keluarganya.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku.

Namun, saat hendak ditangkap oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Khalil Gibran melakukan perlawanan hingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki.

"Pelaku kita hadiahi timah panas karena melawan saat akan diamankan," ujar Arya.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 81 Ayat (1 & 2) Jo Pasal 76D UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar.

Mirisnya, dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sering menonton film dewasa hingga terdorong melakukan tindakan bejatnya.

Bahkan, pelaku pernah mengaku melakukan persetubuhan dengan anjing peliharaannya, meski saat itu ia telah berkeluarga.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan mengundang kemarahan masyarakat luas atas aksi keji yang dilakukan pelaku terhadap anak di bawah umur.*

(tb/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru