
Prajurit Tangguh! Satgas Yonif 741/GN Lari Bersama Sejauh 5 KM di Wilayah Perbatasan
BELU Guna menjaga kebugaran dan kesiapan fisik selama penugasan, personel Satgas Pamtas RIRDTL Yonif 741/Garuda Nusantara (GN) melaksan
NasionalPEMATANGSIANTAR -Tim Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos berhasil mengamankan seorang pria berinisial PT (25), warga Kav Tipar Timur, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta.
PT ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap dua anak perempuan di bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar aktif.
Baca Juga:
Penangkapan dilakukan pada Rabu (16/4/2025) sore sekitar pukul 16.00 WIB di rumah kontrakan pelaku di Jalan Medan, Gang Kampung Baru, Kompleks Asido 6, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Dua korban yang menjadi sasaran pelaku masing-masing adalah Melati (17), siswi SMA warga Huta Bayu Raja, dan Cinta (15), siswi SMP warga Hatonduhan, keduanya berasal dari Kabupaten Simalungun.
Baca Juga:
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar STrK, SIK menyampaikan bahwa aksi bejat pelaku terjadi pada Selasa (15/4/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB di rumah kontrakan milik pelaku.
Kejadian ini terungkap setelah orang tua korban Melati, JS, mengetahui anaknya tidak berada di rumah pada Senin (14/4/2025).
Setelah upaya pencarian tidak membuahkan hasil, JS mendatangi sekolah anaknya pada Rabu (16/4/2025) pagi, dan bertemu dengan DP, orang tua Cinta, yang juga mengalami hal serupa.
Bersama seorang saksi bernama Larsen Situmorang, kedua orang tua korban kemudian melakukan pencarian dan menemukan kedua anak tersebut pada siang harinya di kawasan Jalan Medan Km 5 Simpang Rami, Kelurahan Sumber Jaya.
Dalam pengakuannya, kedua korban mengaku telah dicabuli secara bergantian oleh pelaku PT di rumah kontrakannya pada Selasa pagi.
JS dan DP yang tidak terima atas perlakuan tersebut langsung membuat laporan ke Polres Pematangsiantar dengan nomor LP/B/193/IV/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Jatanras Satreskrim langsung bergerak cepat menangkap pelaku pada hari yang sama.
"Hingga saat ini pelaku PT telah diserahkan ke penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D subsider Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 17 Tahun 2016," tegas AKP Sandi Riz Akbar.*
(tm/a008)
BELU Guna menjaga kebugaran dan kesiapan fisik selama penugasan, personel Satgas Pamtas RIRDTL Yonif 741/Garuda Nusantara (GN) melaksan
NasionalDENPASAR Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke79, Polsek Denpasar Utara bersama Bhayangkari Ranting Denpasar Utara men
NasionalDENPASAR Personel Quick Response (QR) Polsek Denpasar Selatan bersama Unit Intelkam (IK) dan petugas pengendali lapangan (Padal) bertind
Hukum dan KriminalJAKARTA Korps Sabhara Baharkam Polri menggelar Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertent
Hukum dan KriminalBANGLI Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Bangli, jajaran Polres Bangli, Polda Bali, mengin
NasionalBATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, memberikan arahan dan penguatan kepada warga b
NasionalBATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, didampingi oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Ka
NasionalBATU BARA Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku turut berpartisipasi dalam kegiatan Zoom Meeting Pengendalian Overstaying Tahana
NasionalJAKARTA Konflik perebutan pulau masih menjadi salah satu isu sensitif dalam penataan wilayah di Indonesia. Setelah polemik empat pulau a
PariwisataOlehJaka Budi SantosaDI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses,
Opini