BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Sekdes di Padangsidimpuan Bakar Pacar karena Cemburu, Kini Jadi Tersangka

Adelia Syafitri - Kamis, 17 April 2025 20:55 WIB
Sekdes di Padangsidimpuan Bakar Pacar karena Cemburu, Kini Jadi Tersangka
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN -Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, berinisial JS (46), ditetapkan sebagai tersangka atas aksi keji membakar pacarnya sendiri, DSR (27), karena dilanda rasa cemburu.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna membenarkan status hukum pelaku.

"Tadi kita sudah gelar perkara, terhadap pelaku sudah berstatus tersangka. Tentu proses penyidikan akan terus berjalan, mengumpulkan alat bukti dan kita berkoordinasi dengan kejaksaan dan lembaga terkait," ujar Wira pada Kamis (17/4/2025).

Meski sudah berstatus tersangka, JS belum ditahan karena masih menjalani perawatan medis bersama korban.

Keduanya mengalami luka bakar serius akibat insiden tersebut.

"Saat ini, kondisi korban dan pelaku masih dalam perawatan medis karena luka bakar sangat memprihatinkan. Namun, kondisi membaik dibandingkan kejadian pertama," tambah Wira.

Menurut penyelidikan, JS diduga telah menyiapkan bensin dalam botol plastik, yang merupakan sisa bahan bakar motor miliknya.

Bensin inilah yang digunakan untuk menyiram dan membakar tubuh korban.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (7/4) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.

Pelaku menjemput korban untuk membuka warung milik DSR.

Di sana, mereka terlibat cekcok hebat karena JS menuduh pacarnya berselingkuh.

Setelah korban keluar dari kamar mandi, JS langsung menyiramkan bensin ke tubuhnya lalu menyulut api hingga korban terbakar.

Ironisnya, api juga menyambar tubuh JS yang akhirnya ikut terbakar.

Kapolres menyebut, pelaku kemudian berusaha memadamkan api dan membawa keduanya ke rumah sakit.

"Akibat kejadian tersebut, korban dan terlapor mengalami luka bakar mulai dari leher, dada, punggung dan kaki," kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho.

Kasus ini terus didalami dan JS akan menjalani proses hukum lebih lanjut setelah kondisi medisnya memungkinkan.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru