BATU BARA -Aksi dramatis mewarnai penangkapan dua pria terduga pengedar narkoba jenis sabu oleh personel Satuan Reserse NarkobaPolres Batu Bara pada Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kedua pelaku berinisial S (39), warga Desa Glugur Makmur, dan G (38), warga Desa Empat Negeri, diringkus di Dusun I, Desa Perkebunan Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan kedua pria tersebut.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua pria yang diduga kerap mengedarkan sabu di sekitar lokasi. Unit 2 Satres Narkoba langsung bergerak ke tempat kejadian," ujar Sagala mewakili Kasat Narkoba AKP Ramses Panjaitan.