Roy Suryo Gugat Ganti Rugi Rp206 Juta, Polda Metro Jaya: Tidak Logis
JAKARTA Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo, Roy Suryo,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menambah penempatan dana sebesar Rp100 triliun ke sistem perbankan guna menjaga likuiditas di tengah kenaikan imbal hasil (yield) obligasi negara.
Langkah ini diambil sebagai respons atas indikasi pengetatan likuiditas di pasar keuangan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari pemantauan harian terhadap dinamika pasar.Baca Juga:
Ia menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan perbankan mengalami kekurangan dana yang berpotensi mendorong kenaikan suku bunga secara tajam.
"Kalau bond yield naik, saya sudah perhatikan. Kalau naik cukup signifikan, berarti ada indikasi kekeringan likuiditas di bank," ujar Purbaya, Rabu, 25 Maret 2026.
Dengan tambahan penempatan tersebut, total dana pemerintah yang berada di perbankan kini mencapai sekitar Rp300 triliun, meningkat dari sebelumnya sekitar Rp200 triliun.
Dana tersebut dapat dimanfaatkan perbankan untuk ditempatkan kembali pada instrumen seperti Surat Berharga Negara (SBN) atau dikelola sesuai kebutuhan likuiditas masing-masing bank.
Purbaya menjelaskan, kebijakan ini juga bertujuan untuk menekan tekanan pada pasar obligasi.
Menurut dia, kecukupan likuiditas di perbankan dapat membantu menjaga permintaan terhadap SBN sehingga imbal hasil obligasi tidak melonjak terlalu tinggi.
"Kalau bank punya likuiditas, mereka bisa menyerap obligasi. Dengan begitu, yield bisa lebih terjaga," kata dia.
Penempatan dana pemerintah tersebut bersifat fleksibel dan dapat ditarik sewaktu-waktu sesuai kebutuhan kas negara maupun perkembangan kondisi pasar.
Pada tahap awal, distribusi dana difokuskan pada bank-bank milik negara (Himbara) serta bank pembangunan daerah (BPD).
JAKARTA Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo, Roy Suryo,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Rektor Universitas AlAzhar Medan, Assoc. Prof. Dr. Ir. Mawardi, S.T., M.T., secara resmi melepas lebih dari 500 mahasiswa untuk m
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang Anom
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus ko
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepolisian Daerah (Polda) Aceh terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak dalam menjaga keamanan wilayah dan mendukung
NASIONAL
DELI SERDANG Pembahasan awal revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Deli Serdang berjalan tidak ses
PEMERINTAHAN
MEDAN Pelarian Farah Hasmina Harahap, tersangka dugaan korupsi pencairan fasilitas kredit di PT Bank Sumut, akhirnya berakhir. Setelah b
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh terus mendorong percepatan pembangunan ekonomi daerah melalui penguatan investasi dan pengembangan industri h
PEMERINTAHAN
SEMARANG Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). Dalam agenda tersebut, Kepala Negara dij
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda
NASIONAL