Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menambah penempatan dana sebesar Rp100 triliun ke sistem perbankan guna menjaga likuiditas di tengah kenaikan imbal hasil (yield) obligasi negara.
Langkah ini diambil sebagai respons atas indikasi pengetatan likuiditas di pasar keuangan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari pemantauan harian terhadap dinamika pasar.
Baca Juga:
Ia menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan perbankan mengalami kekurangan dana yang berpotensi mendorong kenaikan suku bunga secara tajam.
"Kalau bond yield naik, saya sudah perhatikan. Kalau naik cukup signifikan, berarti ada indikasi kekeringan likuiditas di bank," ujar Purbaya, Rabu, 25 Maret 2026.
Dengan tambahan penempatan tersebut, total dana pemerintah yang berada di perbankan kini mencapai sekitar Rp300 triliun, meningkat dari sebelumnya sekitar Rp200 triliun.
Dana tersebut dapat dimanfaatkan perbankan untuk ditempatkan kembali pada instrumen seperti Surat Berharga Negara (SBN) atau dikelola sesuai kebutuhan likuiditas masing-masing bank.
Purbaya menjelaskan, kebijakan ini juga bertujuan untuk menekan tekanan pada pasar obligasi.
Menurut dia, kecukupan likuiditas di perbankan dapat membantu menjaga permintaan terhadap SBN sehingga imbal hasil obligasi tidak melonjak terlalu tinggi.
"Kalau bank punya likuiditas, mereka bisa menyerap obligasi. Dengan begitu, yield bisa lebih terjaga," kata dia.
Penempatan dana pemerintah tersebut bersifat fleksibel dan dapat ditarik sewaktu-waktu sesuai kebutuhan kas negara maupun perkembangan kondisi pasar.
Pada tahap awal, distribusi dana difokuskan pada bank-bank milik negara (Himbara) serta bank pembangunan daerah (BPD).
Sejumlah bank, termasuk Bank DKI, disebut memperoleh alokasi dana, sementara keterlibatan bank swasta akan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme seleksi.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi manajemen kas negara yang dinilai lebih adaptif dalam merespons gejolak pasar keuangan global yang turut memengaruhi kondisi domestik.
Pemerintah menyatakan akan terus memantau perkembangan pasar dan melakukan intervensi jika diperlukan.*
(in/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.