Selain itu, turut diamankan alat isap (bong), pipet, mancis, dan satu unit ponsel.
"Keduanya mengaku sabu tersebut untuk dikonsumsi bersama. Namun berdasarkan informasi warga, mereka kerap melakukan transaksi di lokasi itu, sehingga kami masih melakukan pendalaman," jelas Sagala.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.*