BATU BARA -Aksi dramatis mewarnai penangkapan dua pria terduga pengedar narkoba jenis sabu oleh personel Satuan Reserse NarkobaPolres Batu Bara pada Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kedua pelaku berinisial S (39), warga Desa Glugur Makmur, dan G (38), warga Desa Empat Negeri, diringkus di Dusun I, Desa Perkebunan Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan kedua pria tersebut.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua pria yang diduga kerap mengedarkan sabu di sekitar lokasi. Unit 2 Satres Narkoba langsung bergerak ke tempat kejadian," ujar Sagala mewakili Kasat Narkoba AKP Ramses Panjaitan.
Saat hendak diamankan, kedua pelaku mencoba melarikan diri ke arah area persawahan.
Namun upaya tersebut gagal setelah petugas mengejar hingga ke tengah sawah dan harus bergulat di lumpur untuk meringkus keduanya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua plastik klip kecil berisi sabu seberat total sekitar 0,15 gram.
Selain itu, turut diamankan alat isap (bong), pipet, mancis, dan satu unit ponsel.
"Keduanya mengaku sabu tersebut untuk dikonsumsi bersama. Namun berdasarkan informasi warga, mereka kerap melakukan transaksi di lokasi itu, sehingga kami masih melakukan pendalaman," jelas Sagala.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.*