BREAKING NEWS
Sabtu, 09 Agustus 2025

Dua Sejoli Kumpul Kebo Buang Bayi di Ladang Padi Madiun, Polisi Tetapkan Tersangka

Adelia Syafitri - Kamis, 17 April 2025 21:37 WIB
Dua Sejoli Kumpul Kebo Buang Bayi di Ladang Padi Madiun, Polisi Tetapkan Tersangka
Konferensi pers Polres Madiun, dua tersangka pembuangan bayi ditengah sawah di Madiun.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pada Senin malam (14/4/2025), bayi malang itu sempat ditaruh di pinggir jalan lalu dipindah ke tengah ladang padi oleh Y yang diliputi kegelisahan.

Esoknya, EN kabur ke Cilacap, sementara Y akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Pilangkenceng setelah kabar pembuangan bayi viral di media.

Baca Juga:

"Motif pembuangan bayi ini karena ingin menutupi aib dari keluarga, serta latar belakang ekonomi yang lemah," jelas Rofik.

Keduanya dijerat Pasal 305 KUHP tentang pembuangan anak, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

Baca Juga:

Saat ini, bayi tersebut masih dalam perawatan RSUD Caruban dan rencananya akan diasuh keluarga EN di Cilacap.

Sebelumnya, bayi ditemukan oleh seorang warga bernama Saiman di tengah ladang padi pada Selasa pagi (15/4/2025).

Bayi dalam kondisi hidup, sehat, dan diperkirakan berusia 40 hari dengan berat badan 4 kilogram dan panjang 49 sentimeter.

Pihak desa dan warga setempat turut membantu penyelamatan dan perawatan awal sebelum bayi dibawa ke fasilitas kesehatan.*

(tb/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kasus Pembunuhan Wanita di Paluta Terungkap, Pelaku Masih Keluarga Dekat
Gempa Bumi Magnitudo 4,6 Guncang Bengkulu Selatan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Sejarah Abolisi di Indonesia: Tom Lembong Bukan yang Pertama
Dua Pria Diamankan Polisi Usai Curi Knalpot Mobil Dinas Kantor Pos Sibolga
Presiden Berikan Amnesti, Ini Kata Pengacara Hasto Kristiyanto
Malam Mencekam di Batu Bara: 4 Pasang Terjaring di Hotel, Polisi Sita Sabu, Airsoft Gun, dan Sajam
komentar
beritaTerbaru