BREAKING NEWS
Senin, 29 September 2025

Dua Sejoli Kumpul Kebo Buang Bayi di Ladang Padi Madiun, Polisi Tetapkan Tersangka

Adelia Syafitri - Kamis, 17 April 2025 21:37 WIB
Dua Sejoli Kumpul Kebo Buang Bayi di Ladang Padi Madiun, Polisi Tetapkan Tersangka
Konferensi pers Polres Madiun, dua tersangka pembuangan bayi ditengah sawah di Madiun.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pada Senin malam (14/4/2025), bayi malang itu sempat ditaruh di pinggir jalan lalu dipindah ke tengah ladang padi oleh Y yang diliputi kegelisahan.

Esoknya, EN kabur ke Cilacap, sementara Y akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Pilangkenceng setelah kabar pembuangan bayi viral di media.

"Motif pembuangan bayi ini karena ingin menutupi aib dari keluarga, serta latar belakang ekonomi yang lemah," jelas Rofik.

Keduanya dijerat Pasal 305 KUHP tentang pembuangan anak, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

Saat ini, bayi tersebut masih dalam perawatan RSUD Caruban dan rencananya akan diasuh keluarga EN di Cilacap.

Sebelumnya, bayi ditemukan oleh seorang warga bernama Saiman di tengah ladang padi pada Selasa pagi (15/4/2025).

Bayi dalam kondisi hidup, sehat, dan diperkirakan berusia 40 hari dengan berat badan 4 kilogram dan panjang 49 sentimeter.

Pihak desa dan warga setempat turut membantu penyelamatan dan perawatan awal sebelum bayi dibawa ke fasilitas kesehatan.*

(tb/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru