RUU Perampasan Aset: Komisi III DPR Mulai Penyusunan Naskah Akademik
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset.
POLITIK
TULUNGAGUNG - Seorang ustaz sekaligus kepala kamar di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, berinisial AIA (26), ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap tujuh santri laki-laki.
Kapolres Tulungagung AKBP Taat Resdi menyampaikan bahwa AIA ditangkap saat kembali ke ponpes setelah sempat pulang kampung ke Sumatera Selatan.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (17/4/2025) siang.
"Tersangka kami amankan saat tiba di pesantren, setelah pulang kampung," ujar Taat.
Dari hasil penyelidikan, aksi bejat AIA dilakukan sejak Maret 2024 hingga Maret 2025.
Hingga saat ini, sudah ada tujuh korban yang mengaku menjadi korban pencabulan.
Namun, berdasarkan pengakuan AIA sendiri, jumlah santri yang telah dicabulinya mencapai 12 orang.
"Pengakuan tersangka, ada lima anak yang berhasil mengelak. Tidak menutup kemungkinan korban akan bertambah," lanjut Taat.
Modus yang digunakan AIA yakni melakukan pencabulan di malam hari dan disertai ancaman terhadap korban.
Para santri diancam akan dihukum atau dilaporkan ke pimpinan ponpes jika tidak memenuhi hasrat pelaku.
"Jadi ada pengancaman yang dilakukan oleh tersangka yang membuat para korban tertekan, hingga melakukan yang diperintahkan tersangka," ungkap Kapolres.
Saat ini, AIA direncanakan akan dititipkan di Lapas Kelas IIB Tulungagung untuk menjalani masa penahanan.
Hal ini disebabkan Rutan Polres Tulungagung sedang dalam proses renovasi.
Awal Terungkap: Anak Murung Saat Liburan
Kasus ini mencuat ke publik setelah salah satu orang tua korban mencurigai perubahan perilaku anaknya saat libur Lebaran.
Korban terlihat murung dan mengalami tekanan mental.
"Orang tua curiga karena anaknya berubah sikap. Saat ditanya, akhirnya korban cerita ke orang tuanya," jelas Taat.
Laporan pertama dibuat oleh orang tua korban berinisial AS ke Polres Tulungagung pada Selasa (15/4/2025).
Dari laporan tersebut, beberapa korban lain mulai angkat bicara dan turut membuat laporan serupa.
Polisi pun langsung bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan intensif dan visum terhadap korban yang diduga disodomi.
Setelah bukti dan keterangan lengkap, AIA resmi ditetapkan sebagai tersangka.*
(tb/a008)
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset.
POLITIK
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya untuk memperkuat regulasi dan perlindungan terhadap sopir transportasi konv
PEMERINTAHAN
BATAM Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal (ABK) asal Belawan, Medan, yang menjadi terdakwa dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu, membacakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, memastikan industri otomotif nasional telah memiliki kapasitas untuk memprodu
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa pihaknya membuka kemungkinan untuk mengundang partai
POLITIK
MANDAILING NATAL Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Warung Kopi Madina menggelar acara syukuran sekaligus buka puasa bersama masyarak
NASIONAL
DENPASAR Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait penambahan 3.000 hingga 10.000 unit ta
PEMERINTAHAN
BATUBARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerint
PEMERINTAHAN
DENPASAR Dugaan tindak pidana penipuan melalui media elektronik terkait event lari bertajuk Multikultural Run resmi dilaporkan ke Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNG BALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri acara pemberian santunan anak Yatim sekaligus peresmian The Yat
PENDIDIKAN