BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Keluarga Korban Penembakan di Way Kanan Tolak Hasil Rekonstruksi: Banyak Kebohongan, Minta Sidang Terbuka

Justin Nova - Jumat, 18 April 2025 08:25 WIB
217 view
Keluarga Korban Penembakan di Way Kanan Tolak Hasil Rekonstruksi: Banyak Kebohongan, Minta Sidang Terbuka
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LAMPUNG -Rekonstruksi penembakan tiga anggota Polres Way Kanan oleh oknum anggota TNI Kopda Basarsyah menuai protes keras dari pihak keluarga korban.

Dalam pelaksanaan rekonstruksi oleh Denpom II/3 Lampung, Kamis (17/4/2025), keluarga menyebut banyak kejanggalan dan kebohongan yang muncul, hingga mendesak agar proses hukum dibuka secara transparan ke publik.

Sapril Eka Putra, keponakan dari AKP Anumerta Lusiyanto, menyatakan bahwa rekonstruksi yang menggambarkan posisi tembak berhadapan tidak masuk akal karena luka tembak justru berada di samping tubuh korban.

Baca Juga:

"Sangat ambigu, seolah-olah pelaku membela diri. Padahal, kami meyakini anggota datang sudah jadi target," ujar Sapril.

Hal senada diungkapkan oleh Dwi Haryati, kakak dari Aipda Anumerta Petrus Apriyanto. Ia menegaskan bahwa narasi pengejaran oleh adiknya tidak benar.

Baca Juga:

"Saya tidak terima. Dibilang adik saya mengejar dan terlibat baku tembak, itu semua bohong. Kami minta hukuman seadil-adilnya dan seberat-beratnya. Kalau bisa hukuman mati," tegasnya.

Sementara itu, Suryalina, ibu dari Briptu Anumerta Ghalib, juga menolak keras narasi bahwa anaknya melepaskan tembakan lebih dahulu.

"Anak saya sudah meninggal, masih juga difitnah. Senjatanya bahkan masih terlipat, belum digunakan. Ini semua kebohongan besar. Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya," katanya dengan penuh emosi.

Atas banyaknya kejanggalan dalam hasil rekonstruksi, keluarga besar para korban mendesak agar proses sidang dilakukan secara terbuka dan disaksikan masyarakat luas.

Mereka juga meminta agar tim kuasa hukum diberikan ruang yang luas untuk mengawal jalannya persidangan dan mengungkap fakta sebenarnya atas tragedi memilukan ini.*

(oz/J006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Tiga P3mbunuh Bocah Dil4kban di Cilegon Dituntut Hukuman M4t1 oleh Jaksa!
Sudah Jadi Tersangka Sejak April, Eks Kepala Puskesmas di Cirebon Belum Ditahan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
KPK Tahan Pemilik PT Jembatan Nusantara, Dibantarkan ke RS Polri karena Sakit
Polres Padangsidimpuan Tangkap Ayah dan Anak atas Kasus P3nc4bul4n Anak Yatim Piatu
Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus P3lec3han S3ksu4l, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Bejat! Perawat di Cirebon C4bul1 Pasien Anak Dibawah Umur, Terancam 15 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru