Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026, Antusiasme Lulusan Membludak
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan penambahan 150 ribu kuota peserta Program Magang Nasional (MagangHub) pada 2026. Usu
NASIONAL
MALANG -Persada Hospital Kota Malang menanggapi serius tuduhan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter berinisial AYP terhadap pasiennya.
Melalui Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit, pihak rumah sakit menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir pelanggaran etik dalam bentuk apapun.
"Kami sangat prihatin dan sangat menyayangkan adanya tuduhan tersebut. Kami menegaskan pelanggaran etika dalam bentuk apapun tidak akan ditolerir di lingkungan Persada Hospital," ujar Sylvia dalam konferensi pers pada Jumat (18/4/2025).
Sylvia juga menekankan bahwa Persada Hospital berkomitmen untuk menyediakan pelayanan yang aman dan nyaman bagi seluruh pasiennya. "Kami memastikan setiap pemeriksaan oleh dokter selalu didampingi oleh perawat untuk menjaga standar keamanan dan kenyamanan," lanjutnya.
Terkait dugaan pelecehan yang terjadi pada bulan September 2022, rumah sakit sudah memulai penyelidikan internal. Dokter AYP yang terlibat dalam kasus ini telah dinonaktifkan sementara dari pelayanan di rumah sakit hingga proses hukum berjalan. "Kami telah melakukan penyelidikan internal dengan transparan dan melibatkan pihak yang berwenang," ujar Sylvia.
Pihak rumah sakit dengan tegas menolak adanya tindakan pelanggaran kode etik. "Kami menolak segala bentuk pelanggaran etika terhadap pasien maupun siapa pun. Kami selalu menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan menerapkan standar tinggi dalam pelayanan medis," tambahnya.
Persada Hospital juga berkomitmen untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan. "Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian dan akan mendukung penuh proses penyelidikan untuk mengusut tuntas kejadian ini," ujar Sylvia. Jika terbukti ada pelanggaran, pihak rumah sakit akan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan dokter yang bersangkutan.
Kejadian ini pertama kali terungkap setelah korban, seorang wanita berusia 31 tahun, menceritakan pengalaman buruknya saat dirawat di Persada Hospital. Pada 28 September 2022, korban menjalani rawat inap dan dokter AYP masuk ke ruangannya dengan alasan memeriksa kondisi kesehatannya.
Namun, dokter tersebut diduga melakukan pelecehan seksual dengan menggunakan stetoskop, dan bahkan diketahui membawa ponsel yang diduga digunakan untuk merekam kejadian tersebut.
Persada Hospital berkomitmen untuk terus menjaga mutu pelayanan kesehatan dan kepercayaan masyarakat. Mereka mengimbau kepada semua pihak untuk tidak ragu melaporkan setiap pelanggaran etika yang terjadi di rumah sakit tersebut. Pihak rumah sakit percaya bahwa proses hukum yang berjalan akan memberikan kejelasan lebih lanjut.
(kp/J006)
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan penambahan 150 ribu kuota peserta Program Magang Nasional (MagangHub) pada 2026. Usu
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat signifikan pada perdagangan akhir pekan, Jumat (10/4/2026). Penguatan terjadi s
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi penukaran aset antara PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan PT Geo Dipa En
EKONOMI
JAKARTA Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan negara tidak boleh kalah melawan mafia yang mengeksploitasi kekayaan hutan Indonesia u
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyinggung adanya oknum di birokrasi kementerian dan lembaga yang menyalahgunakan wewenang untuk memban
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkap kronologi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai u
NASIONAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menolak permintaan untuk menunjukkan ijazah aslinya kepada publik. Ia menegaskan dokumen tersebut hanya a
POLITIK
JAKARTA Aliansi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) mengungkap adanya sejumlah dokumen penting yang belum diserahkan oleh Komisi Pemilihan Umu
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp31,3 triliun dalam kurun waktu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan kasus penyiraman air keras ter
HUKUM DAN KRIMINAL