
Tragis, Balita di Simalungun T3was Tergelincir ke Parit saat Bermain Dekat Rumah
SIMALUNGUN Seorang balita perempuan bernama Glorya Pasaribu (2) ditemukan tewas setelah tergelincir ke dalam parit besar di dekat rumahn
PeristiwaJAKARTA -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap telah melakukan pemantauan terhadap dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan Oriental Circus Indonesia (OCI) sejak tahun 1997.
Temuan tersebut menyangkut pelanggaran terhadap hak anak, khususnya mereka yang menjadi pemain sirkus di Sarua, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga:
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyatakan bahwa pihaknya menemukan empat bentuk dugaan pelanggaran HAM dalam kasus ini, yakni:
- Hak anak untuk mengetahui asal-usul dan identitas,
Baca Juga:
- Kebebasan dari eksploitasi ekonomi,
- Hak atas pendidikan umum yang layak,
- Hak atas perlindungan keamanan dan jaminan sosial.
"Komnas HAM telah menangani kasus ini sejak 1997 dan saat itu menemukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia," ujar Uli dalam keterangannya, Jumat (18/4).
Meski kasus ini telah berlangsung selama puluhan tahun, Komnas HAM menilai belum ada penyelesaian yang tuntas.
Oleh karena itu, Komnas HAM mengeluarkan dua rekomendasi penting:
- Penyelesaian hukum atas tuntutan kompensasi bagi para mantan pemain sirkus OCI,
- Penelusuran asal-usul para mantan pemain sirkus untuk menjernihkan identitas dan hubungan keluarga mereka.
Kasus ini kembali mencuat setelah sejumlah mantan pemain sirkus OCI buka suara, salah satunya adalah Fifi, yang mengaku mengalami kekerasan ekstrem selama berada di bawah pengelolaan OCI.
Dalam kesaksiannya, Fifi menceritakan bahwa ia pernah dikurung di kandang macan, diseret, dipasung, hingga disetrum di bagian sensitifnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui siapa orang tuanya, karena sejak bayi telah dibesarkan di lingkungan sirkus.
Belakangan, diketahui bahwa Fifi merupakan anak dari seorang pemain sirkus lain bernama Butet, yang mengaku menyerahkannya karena ketidakmampuan ekonomi saat itu.
Menanggapi tudingan tersebut, pendiri Oriental Circus Indonesia, Tony Sumampau, memberikan klarifikasi.
Ia menyebut anak-anak yang bergabung di sirkusnya sebagian besar berasal dari panti asuhan dan dibesarkan oleh keluarganya sejak usia dini, kemudian dilatih menjadi pemain sirkus.
Tony juga membantah tuduhan penculikan dan menyatakan bahwa beberapa anak tersebut berasal dari hubungan gelap, sehingga identitas orang tua kandung mereka tidak diketahui secara pasti.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan lembaga penegak hukum.
Polri menyatakan akan mendalami dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus OCI jika ada laporan resmi yang masuk.*
(tb/a008)
SIMALUNGUN Seorang balita perempuan bernama Glorya Pasaribu (2) ditemukan tewas setelah tergelincir ke dalam parit besar di dekat rumahn
PeristiwaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan langkah jemput paksa terhadap Gibbrael Isaak (GI), warga negara Singa
Hukum dan KriminalJAKARTA Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengecam keras pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang men
NasionalSIMALUNGUN Sebuah mobil dinas berpelat merah milik UPTD Samsat Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, m
Hukum dan KriminalJAKARTA Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, melontarkan kritik keras terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Ba
Hukum dan KriminalSUMBA BARAT DAYA Seorang anggota polisi berpangkat Aipda berinisial PS, yang menjabat sebagai Kanit Propam Polsek Wewewa Selatan, kini r
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kenaikan gaji para hakim yang direncanakan Presiden Prabowo Subianto hingga
NasionalJAKARTA Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani membuka peluang kerja sama penempatan tenaga kerja te
EkonomiWASHINGTON Presiden Amerika Serikat Donald Trump akhirnya buka suara terkait serangan militer Israel terhadap Iran yang terjadi pada Juma
InternasionalMEDAN Peristiwa tragis terjadi di kawasan Jalan Dr Wahidin Lama, Gang Lurah, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area. Seorang pere
Hukum dan Kriminal