LANGKAT -Bupati Langkat, Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim, angkat bicara soal kasus dugaan intimidasi yang dialami pengusaha es kristal UD Aguaris di Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pengusaha bernama Cici mengaku terpaksa menutup sementara usahanya lantaran intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah orang yang mengaku dari organisasi masyarakat (ormas).
Menurut Cici, para pekerjanya bahkan turut merasa terancam, meski perusahaannya telah mengantongi izin resmi dan taat membayar pajak.
"Pemerintah Kabupaten dalam hal ini saya selaku Bupati Langkat, meminta agar tidak ada orang-orang yang mengganggu keamanan dan menghalangi aktivitas produksi pengusaha," ujar Ondim, Jumat (18/4/2025) malam.
Bupati Ondim juga menegaskan bahwa Pemkab membuka ruang dialog bagi siapa pun yang ingin menyampaikan aspirasi, namun tetap dalam koridor hukum dan ketertiban.
"Jika sudah mengarah ke perbuatan yang tak kondusif, maka saya mendukung tindakan dalam bentuk apapun yang dilakukan aparat penegak hukum untuk menjaga Kabupaten Langkat tetap kondusif," tegasnya.
Pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Langkat, telah turun tangan untuk menangani permasalahan tersebut.
Kini, UD Aguaris dilaporkan telah kembali beroperasi normal.
Di sisi lain, organisasi yang mengaku sebagai Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mengklaim tuntutan mereka berkaitan dengan hak upah yang belum dibayar senilai lebih dari Rp3 juta.
"Kami dari SPSI sudah beberapa hari meminta hak yang belum dibayar," ungkap Sekjen SPSI Desa Pantai Gemi, Wan Ulfa Armianta.
Ia juga menyebut bahwa telah ada perjanjian kerja antara pihaknya dan pengusaha, namun kesepakatan tersebut dianggap telah dilanggar sepihak.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya menjaga iklim usaha yang aman dan kondusif, sekaligus menjamin perlindungan terhadap hak-hak pekerja.*