KPK Siap Serahkan Data Harta Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jika Diminta Kejagung
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap memberikan dukungan data berupa analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Polemik dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mencuat ke publik.
Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sholeh, para mantan pemain sirkus melayangkan empat tuntutan kepada pihak Taman Safari Indonesia.
Dalam konferensi pers pada Sabtu (19/4/2025), Sholeh menyampaikan bahwa para korban menuntut agar pihak Taman Safari mengungkap asal-usul 60 mantan pemain sirkus yang diduga tidak mengetahui identitas serta silsilah keluarganya.
Mereka mengaku telah dipekerjakan sejak kecil dan hidup terisolasi dari dunia luar.
"Tuntutan pertama, buka asal-usul 60 mantan pemain sirkus ini. Ini tidak bisa tidak," ujar Sholeh.
Tuntutan kedua adalah pembentukan tim investigasi independen untuk menyelidiki dugaan keberadaan 'bunker' di lokasi Taman Safari yang diklaim sebagai tempat tinggal dan penyiksaan bagi para pemain sirkus di masa lalu.
"Menurut teman-teman, ada bunker di bawah tanah yang menjadi tempat tinggal dan juga lokasi penyiksaan. Itu berdasarkan pengakuan korban," tegasnya.
Tuntutan ketiga adalah pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mengadili kasus penyiksaan yang terjadi sejak tahun 1997.
Sholeh menegaskan bahwa pelanggaran HAM tidak mengenal daluwarsa, sehingga penting untuk mengusut kasus ini secara tuntas.
Tuntutan keempat, pihak korban meminta adanya ganti rugi atas eksploitasi dan kekerasan yang mereka alami sejak kecil hingga dewasa, tanpa pernah mendapatkan upah layak.
"Beberapa korban bahkan mengalami luka permanen. Wajar jika mereka menuntut kompensasi," ungkap Sholeh.
Menanggapi tudingan ini, Komisaris Taman Safari Indonesia sekaligus pendiri OCI, Tony Sumampau, membantah keras adanya praktik eksploitasi dan penyiksaan.
Menurutnya, pelatihan sirkus memang membutuhkan kedisiplinan tinggi, namun tidak sampai melakukan kekerasan.
"Kalau sampai dipukul pakai besi, itu tidak masuk akal. Itu hanya sensasi," ujar Tony saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Tony juga menuding adanya pihak provokator yang memanfaatkan mantan pemain sirkus untuk menyerang nama baik OCI.
Ia mengklaim telah mengantongi bukti adanya upaya pemerasan hingga lebih dari Rp 3,1 miliar, dan kini tengah menyiapkan langkah hukum terhadap pihak yang diduga terlibat.
"Kita tidak ingin melukai anak-anak, tapi dalangnya harus diusut," tegasnya.
Hingga kini, polemik ini masih terus bergulir dan menarik perhatian publik serta aktivis HAM.
Pemerintah pun didesak untuk turun tangan secara langsung dalam menyelidiki dan menyelesaikan kasus ini.*
(tb/a008)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap memberikan dukungan data berupa analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menurunkan delapan personel untuk membantu proses distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke
NASIONAL
MEDAN Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Budiman Nadapdap, meminta Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sumatera
POLITIK
MEDAN Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan membuat masyarakat harus m
PERISTIWA
MEDAN Penyidik Polrestabes Medan mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus kematian seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pertanah
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Timur mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terj
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Aparat kepolisian menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Kecamatan Mendahara Ulu, K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) kembali menguat pada perdagangan Rabu, 15 Juli 2026. Kenaikan ini men
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada awal perdagangan Rabu, 15 Juli 2026. Penguatan mata u
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memulai perdagangan Rabu, 15 Juli 2026, dengan penguatan tipis. Kenaikan indeks didorong oleh
EKONOMI