BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Bawaslu Dalami Dugaan Politik Uang di PSU Serang, 12 Orang Terjaring OTT

Adelia Syafitri - Sabtu, 19 April 2025 22:19 WIB
313 view
Bawaslu Dalami Dugaan Politik Uang di PSU Serang, 12 Orang Terjaring OTT
Anggota Bawaslu RI, Puadi (tengah).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SERANG -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah mendalami dugaan praktik politik uang dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang, Banten, menyusul adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 12 orang di sejumlah kecamatan.

Anggota Bawaslu RI, Puadi, mengungkapkan bahwa proses pendalaman saat ini sedang berlangsung untuk menentukan apakah temuan hasil OTT tersebut bisa langsung ditindaklanjuti sebagai temuan resmi atau tetap menunggu laporan dari masyarakat.

Baca Juga:

"Barang bukti sudah kami amankan, termasuk uang, handphone, dan sejumlah data pendukung. Saat ini tinggal menunggu proses klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut," ujar Puadi saat ditemui di Serang, Sabtu (19/4).

Menurutnya, OTT yang dilakukan sejak Jumat (18/4) malam itu telah menjaring 12 orang yang diduga terlibat dalam praktik politik uang.

Baca Juga:

Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten, serta aparat keamanan dan lembaga terkait lainnya.

"Saat ini pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung. Kami ingin memastikan kejelasan status hukum dari temuan ini," tambahnya.

Bawaslu juga telah menurunkan jajarannya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menjadi lokasi OTT untuk memastikan pengawasan berlangsung maksimal dan tidak ada lagi praktik serupa.

"Dalam pilkada, baik pemberi maupun penerima politik uang sama-sama melanggar. Kami ingin memastikan PSU berjalan sesuai regulasi," tegas Puadi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan akan menjadi dasar dalam proses hukum selanjutnya, yang akan dilakukan sesuai mekanisme pemilihan yang berlaku.

"Proses ini membutuhkan waktu dan pendalaman yang serius, termasuk klarifikasi mengenai dugaan keterlibatan tim dari pasangan calon tertentu," tandasnya.

Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu dan tidak ragu melapor jika menemukan pelanggaran.*

(at/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru