Diperiksa KPK, Khalid Basalamah Bantah Keterlibatan dengan Eks Menteri Agama
JAKARTA Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengaku tidak pernah berinteraksi den
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah, yang merupakan mantan pegawai lembaga antirasuah tersebut.
Pemeriksaan dilakukan karena Febri pernah mengikuti ekspose atau gelar perkara terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Langkah KPK tersebut menuai respons keras dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Juru bicara PDIP, Guntur Romli, menilai pemeriksaan terhadap Febri sebagai bentuk kriminalisasi yang menunjukkan kegagalan KPK dalam menangkap Harun Masiku.
"Dalam kasus ini, KPK hanya terus mencari 'kambing hitam'. Gagal tangkap Harun Masiku, malah Hasto yang dikriminalisasi. Kini Febri Diansyah yang jadi target kriminalisasi selanjutnya," tegas Guntur kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).
Guntur juga menyinggung pernyataan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, yang menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Febri tidak relevan dengan pokok perkara.
Menurutnya, tindakan KPK terhadap Febri merupakan bentuk intimidasi yang sarat muatan politis.
"Kami setuju dengan Boyamin. Kami heran kenapa KPK malah intimidasi Febri Diansyah. Kasus ini seolah dipaksakan untuk menjerat Sekjen PDI Perjuangan. Ini politisasi hukum yang nyata," ujarnya.
Lebih jauh, Guntur juga mempertanyakan konsistensi KPK yang hingga kini belum berhasil menemukan Harun Masiku, buronan sejak 2020.
Ia juga menyinggung keterlibatan pihak-pihak lain yang bukan kader PDIP namun hingga kini tak tersentuh hukum.
"Kenapa Rossa Muhammad Thamrin yang terbukti menyuap Wahyu Setiawan dengan uang Rp 500 juta dari Domingus Mandacan tidak ditindak? Apakah karena mereka bukan kader PDIP, atau karena menyetor uang ke KPK?" sindir Guntur.
Di sisi lain, MAKI menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang mantan pegawai KPK menjadi pengacara dalam kasus yang pernah ditangani lembaga tersebut.
Boyamin mendesak KPK untuk fokus menyelesaikan substansi perkara.
"KPK harus mampu menyidik perkara Harun Masiku secara menyeluruh, termasuk tersangka Donny Tri yang hingga kini belum disidangkan," tutur Boyamin.
Kasus ini terus bergulir panas, sementara sosok Harun Masiku masih menjadi misteri besar yang belum berhasil dipecahkan oleh KPK.*
(d/a008)
JAKARTA Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengaku tidak pernah berinteraksi den
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menilai uang sebesar Rp 3 miliar yang diterimanya dari
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama pemerintah kabupaten/kota
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait mekanisme kaderisas
POLITIK
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya temuan kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan T
NASIONAL
MEDAN Kasus dugaan pembobolan dana perusahaan senilai Rp123,2 miliar menyeret seorang pejabat internal PT Toba Surimi Industries Tbk (PT T
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) menerima kunjungan kerja Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol. (Purn) Drs. Ahmad Luthfi di G
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT MNC Asia Holding Tbk menyatakan akan mengajukan upaya banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara perd
NASIONAL
LUBUK PAKAM Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama DPRD Kabupaten Deli Serdang resmi menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda
PEMERINTAHAN
MEDAN Muhammad Edison Ginting resmi ditetapkan sebagai calon tunggal Ketua Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) periode 20262028 setel
NASIONAL