Perpres Kopdes Merah Putih Segera Terbit, Bansos dan Barang Subsidi Bakal Lewat Koperasi Desa
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pre
EKONOMI
SERANG -Tragedi penganiayaan yang merenggut nyawa Fahrul Abdillah alias Faung (29) di Jalan Veteran, Kota Serang, Banten pada Selasa (15/4/2025) dini hari menyisakan duka mendalam.
Korban yang semula hanya berusaha melerai keributan, justru menjadi sasaran pengeroyokan brutal oleh empat orang, dua di antaranya merupakan anggota TNI AD.
Dalam kasus ini, empat tersangka telah ditetapkan.
Dua pelaku dari kalangan sipil berinisial MS (24) dan JH (24), serta dua oknum TNI AD yakni Pratu MI dan seorang rekannya dari Korem 064/Maulana Yusuf.
Keempatnya kini tengah menjalani proses hukum.
MS dan JH ditahan di Polresta Serang Kota, sementara dua anggota TNI ditangani Denpom III/4 Serang.
Penganiayaan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.
Fahrul dan teman-temannya tengah nongkrong di sekitar Kantor Bank Banten dan BJB.
Keributan bermula saat iring-iringan kendaraan yang melibatkan pelaku datang ke lokasi.
Fahrul yang mencoba menenangkan situasi, malah jadi sasaran kekerasan.
Ia dipukul berulang kali di bagian kepala dan tubuh hingga tak sadarkan diri.
Sempat dibawa ke RS Sari Asih, kondisi Fahrul terus menurun dan akhirnya dirujuk ke RSUD Banten karena biaya perawatan yang mencapai Rp 100 juta.
Setelah menjalani operasi dan sempat koma, Fahrul akhirnya meninggal dunia pada Jumat (18/4/2025) pagi.
"Korban yang coba melerai pertengkaran justru jadi sasaran kekerasan," ujar Kompol Salahudin, Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Minggu (20/4/2025).
Komandan Korem 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, membenarkan bahwa dua prajuritnya telah diamankan dan kini dalam penanganan internal bersama Denpom.
Viralnya rekaman CCTV insiden ini melalui akun media sosial X seperti @TxtSerang dan @Heraloebss memicu kemarahan publik.
Banyak netizen mengecam tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum bersenjata terhadap warga sipil tak bersenjata.
"Beraninya cuma sama sipil tak bersenjata, dikirim ke Papua lawan OPM paling juga mencret minta pulang," tulis akun @solocircuit.
Pihak kepolisian menyatakan masih mendalami motif dan peran masing-masing pelaku.
Total delapan saksi telah diperiksa hingga saat ini.
Korban Fahrul telah dimakamkan pada Jumat (18/4/2025) di kampung halamannya, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten.*
(tm/a008)
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pre
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bid
HUKUM DAN KRIMINAL
BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara layanan te
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI)
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah harus berjalan seiring deng
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait barang bukti emas seb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perselisihan antara petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa, dengan tiga anggota poli
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan pembelaannya usai ditahan penyidik Keja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ad
HUKUM DAN KRIMINAL