Nelayan Hati-hati! Gelombang Laut 2,5 Meter Mengancam Perairan Sumut hingga 6 November
MEDAN Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Belawan memperingatkan potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Sumatera Utara yang beri
Peristiwa
                    JAKARTA -Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, Zaid Mushafi, merespons pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyoroti kasus korupsi impor gula hanya menjerat kliennya.
Mahfud sebelumnya mempertanyakan mengapa kasus yang disebut terjadi dalam rentang waktu 2015 hingga 2023 hanya menjerat Tom Lembong yang menjabat Mendag di tahun awal periode tersebut.
"Memang sedari awal dari praperadilan kami sudah mempertanyakan, karena berkas sprindik itu diterbitkan untuk periode 2015 sampai 2023," ujar Zaid di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/4/2025).
Zaid menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan sidang dan keterangan para saksi, hanya dijelaskan peristiwa yang terjadi pada 2015 dan 2016.
"Ini juga kita pertanyakan sama kejaksaan dan sampai saat ini tidak ada keterangan dari kejaksaan seperti apa," tambahnya.
Ia menyayangkan penegakan hukum yang dianggap tebang pilih.
"Kalau memang sprindiknya 2015-2023, maka proses hukumnya pun harus menjelaskan tindak pidana yang terjadi di seluruh periode tersebut," tegas Zaid.
Pihaknya mengaku sudah menyampaikan hal ini baik dalam praperadilan maupun dalam eksepsi terkait tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana.
Namun, hingga kini belum mendapat jawaban yang memuaskan secara hukum.
Sementara itu, sidang lanjutan kasus korupsi impor gula di Kemendag hari ini kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Mahfud MD dalam sebuah diskusi publik pada Kamis (17/4/2025) menyatakan bahwa meskipun Tom Lembong bisa saja bersalah, aneh jika hanya dia yang dijerat hukum dalam kurun waktu tersebut.
"Kenapa yang maju hanya tahun 2015 Tom Lembong? Kenapa tidak sesudahnya juga, yang justru lebih besar angkanya?" ujar Mahfud.
Ia menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang memerlukan penanganan secara adil dan menyeluruh. Meski begitu, Mahfud tetap mengapresiasi langkah pemberantasan korupsi di era Presiden Prabowo.
Diketahui, Tom Lembong didakwa merugikan negara sebesar Rp578 miliar serta memperkaya diri sendiri dan 10 perusahaan swasta dalam kasus impor gula di periode 2015-2016.*
(gl/a008)
                    
                MEDAN Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Belawan memperingatkan potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Sumatera Utara yang beri
Peristiwa
                    
                JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks
Hukum dan Kriminal
                    
                MEDAN Oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), Aipda ES, menyatakan akan mengajukan banding atas putusan P
Hukum dan Kriminal
                    
                JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperluas jaringan kereta api nasional ke wilayah di luar Pulau Jawa, te
Ekonomi
                    
                DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster menekankan pentingnya memperkuat integritas, budaya antikorupsi, dan kesadaran gratifikasi di seluru
Pemerintahan
                    
                JAKARTA Sejarah baru tercatat dalam perjalanan Gereja Katolik Indonesia. Untuk pertama kalinya, Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI),
Nasional
                    
                LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyiapkan peserta Festival Seni dan Qasidah untuk tampil maksimal di tingk
Pemerintahan
                    
                JEMBRANA Peran TNI Angkatan Darat di wilayah terus diperkuat, khususnya dalam mendukung program strategis nasional. Sertu Gusti Komang T
Pertanian Agribisnis
                    
                KUTAI KARTANEGARA PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) kembali menegaskan komitmennya terhadap masyarakat sekitar wilayah operasi dengan
Nasional
                    
                TABANAN Babinsa Desa Wongaya Gede, Serka I Gede Putu Suparta Wijaya, bersama warga setempat menggelar kerja bakti pembetonan Jalan Subak
Nasional