BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

Mantan Gubernur Sumatera Selatan Diperiksa 12 Jam Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang

Adelia Syafitri - Selasa, 22 April 2025 07:34 WIB
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Diperiksa 12 Jam Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PALEMBANG -Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, Senin (21/4).

Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 22.30 WIB dan merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde di Kota Palembang.

Baca Juga:

Usai diperiksa, Alex Noerdin menyampaikan bahwa pembongkaran dan pembangunan kembali Pasar Cinde dilakukan berdasarkan kajian mendalam dan melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian dan tim gabungan dari Pemprov Sumsel serta Pemerintah Kota Palembang.

"Pasar Cinde saat itu dalam kondisi kumuh dan retak. Kita mengusulkan pembangunan baru untuk menyambut SEA Games, dengan tetap menjaga nilai cagar budaya bangunan depan," ujar Alex kepada wartawan.

Baca Juga:

Menurutnya, proses pembangunan dilakukan melalui skema kerja sama Build Operate Transfer (BOT) agar menghasilkan pasar yang lebih layak, bersih, dan nyaman, tanpa mengandalkan APBD sepenuhnya.

Namun, terkait proyek Pasar Cinde yang kini mangkrak, Alex memilih tidak memberikan penjelasan.

"Kalau itu saya tidak berkompeten menjawab," katanya singkat sebelum kembali ke Rutan Pakjo untuk menjalani sisa masa pidananya.

Kasus ini telah diselidiki sejak 2023 dan kembali bergulir pada 2025.

Selain Alex Noerdin, penyidik juga memeriksa Edi Hermanto, narapidana kasus korupsi dana hibah dan Masjid Sriwijaya, dan DW selaku Manajer Proyek PT BS tahun 2018.

Ketiganya dicecar sekitar 30 pertanyaan.

"Pemeriksaan ini untuk melengkapi alat bukti dan berpotensi mengerucut pada penetapan tersangka," kata Kasipenkum Kejati Sumsel, Vani Eka Yulia Sari.

Sejumlah saksi juga telah diperiksa, termasuk mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, mantan Kadis Perkim Sumsel Basyaruddin, dan Bupati Muara Enim saat ini, Edison, yang sebelumnya menjabat Kepala BPN Palembang.

Penyidik turut melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari berbagai instansi pemerintah.*

(at/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Sempat Berupaya Melawan, Terpidana DPO Kejari Palembang Akhirnya Diamankan Tim Tabur Kejati Sumsel
Korupsi Kredit BUMN: Kejati Sumsel Amankan Rp506 Miliar Uang Tunai
OTT di Lahat : Ketua & Bendahara Forum Kades Pagar Gunung Ditahan, Diduga Paksa Iuran Dana Desa
OTT di Lahat, Dua Kepala Desa Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Sesama Kades
Kejati Tangkap 20 Kades di Lahat, Camat Diduga Kumpulkan Pungli dari Dana Desa
Kejati Sumsel Tangkap 22 Orang dalam OTT di Kantor Camat Pagar Gunung, Terkait Dugaan Suap Dana Desa
komentar
beritaTerbaru