Jangan Cuma Seremonial, Ketua Hanura Langkat Dorong Olahraga Jadi Kunci Generasi Produktif
LANGKAT Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Langkat Datok Abd Rasyidin Pane menyampaikan ucapan Selamat Hari Olahraga N
POLITIK
SERDANG BEDAGAI - Elemen rakyat nampaknya benar benar sudah muak dengan penyelewengan pupuk bersubsidi selama ini. Tak heran, bila di Serdang Bedagai (Sergai), masyarakat langsung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi.
OTT pupuk bersubsidi itu, dilakulan tim LSM Trinusa di Dusun I, Desa Sementara, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, Selasa (22/04/2025) sekitar pukul 22.00 Wib.
.png)
OTT yang dipimpin langsung Ketua LSM Trinusa Awi Saragih itu, menemukan sebuah mobil Mitsubishi Colt 1500 cc dengan nomor polisi BK 9129 CT sedang memuat pupuk bersubsidi. Pupuk tersebut diketahui milik UD Lorena milik seorang pria bermarga Sembiring.
Dalam OTT tersebut terungkap bahwa pupuk bersubsidi tersebut rencananya akan dipasarkan ke wilayah Desa Pasar Melintang, Kabupaten Deliserdang. Karena itu, seluruh pupuk tersebut dimuat dalam mobil Mitsubishi Colt 1500 cc BK 9129 CT.
Ketua LSM Trinusa Sergai, Awi Saragih menjelaskan, tindakan menjual pupuk subsidi ke luar daerah penerima manfaat merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi pemerintah. Padahal, Menteri Pertanian bersama jajaran pemerintah daerah sedang berupaya keras memastikan distribusi pupuk subsidi tepat sasaran untuk mendukung kesejahteraan petani.
Dalam ketentuan, distribusi pupuk bersubsidi diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Subsidi. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.
Selain itu, tindakan memperjualbelikan pupuk subsidi di luar ketentuan bisa dijerat pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pasal 107 UU tersebut menyatakan bahwa setiap pelaku usaha yang memperdagangkan barang dalam pengawasan (termasuk pupuk subsidi) tidak sesuai dengan ketentuan, dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar.
Atas kejadian ini, LSM Trinusa mendesak aparat penegak hukum segera mencabut izin operasional UD Lorena serta melakukan proses hukum terhadap pemilik usaha. Mereka juga meminta Menteri Pertanian turun langsung ke Kabupaten Sergai untuk mengevaluasi pengawasan dan distribusi pupuk subsidi di wilayah tersebut.
"Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi sudah merugikan banyak petani dan menciderai upaya pemerintah. Kami minta tindakan tegas," tegas Ketua LSM Trinusa.*
LANGKAT Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Langkat Datok Abd Rasyidin Pane menyampaikan ucapan Selamat Hari Olahraga N
POLITIK
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengajak masyarakat, khususnya jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara, menjadikan keteladana
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sekaligus mempersempi
PEMERINTAHAN
MEDAN Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian angkat bicara mengenai memburuknya hubungan antara DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Bupati M
POLITIK
MEDAN Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan Donal Simanjuntak angkat suara mengenai kondisi Febiona Purba, 16 tahun, siswi
NASIONAL
PATI Ratusan siswa dan guru di dua sekolah menengah pertama di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diduga mengalami keracuna
PERISTIWA
JAKARTA Ketua DPP PDIP Deddy Y Sitorus menilai Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY masih harus bekerja keras j
POLITIK
SERDANG BEDAGAI Tabrakan maut terjadi di ruas Tol MedanTebing Tinggi, tepatnya di Kilometer 54.700 Jalur A, Desa Melati, Kecamatan Pega
PERISTIWA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan susu kental manis, minuman rasa susu, hingga produk minuman yang mengandung susu d
NASIONAL
ACEH BARAT Bagi warga Gampong Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, nipah bukan sekadar tumbuhan yang tumbuh di rawa pes
SENI DAN BUDAYA