BREAKING NEWS
Kamis, 07 Agustus 2025

Tuduhan Pemerkosaan Terhadap Mertua Dibantah, Kuasa Hukum Aipda AD Ungkap Isi Chat Mertua

Adelia Syafitri - Rabu, 23 April 2025 09:29 WIB
873 view
Tuduhan Pemerkosaan Terhadap Mertua Dibantah, Kuasa Hukum Aipda AD Ungkap Isi Chat Mertua
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BUTON UTARA -Kuasa hukum Aipda AD, oknum anggota polisi yang tengah menjadi sorotan di Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya angkat bicara mengenai tudingan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial AS (37) yang disebut sebagai mertuanya.

Dalam keterangan resminya, pengacara Aipda AD, Mawan, menegaskan bahwa informasi yang beredar adalah tidak benar dan bernuansa fitnah.

Baca Juga:

"Informasi klien kami yang melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap mertuanya sendiri adalah hoaks dan sudah mengarah pada dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap klien kami," ujar Mawan dalam pernyataan resmi pada Senin (21/4/2025).

Mawan meluruskan bahwa AS bukanlah mertua kandung dari Aipda AD, melainkan mertua tiri yang dinikahi oleh ayah mertuanya.

Baca Juga:

Oleh karena itu, hubungan antara keduanya tidak seintim atau seformal hubungan mertua kandung.

"Hubungan klien kami dengan perempuan inisial AS tersebut adalah mertua tiri dan bukan mertua kandung," jelas Mawan.

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa AS justru lebih dulu menunjukkan ketertarikan kepada Aipda AD melalui pesan singkat yang bernada menggoda.

"Malahan dalam chatingan oknum perempuan inisial AS yang memancing dengan kalimat rindu atau kangen pada klien kami," beber Mawan.

Ia meminta masyarakat Buton Utara untuk tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan tidak menyebarkan kabar sepihak yang merugikan kliennya.

"Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak salah penafsiran dengan pemberitaan sepihak yang beredar, bahwa klien kami melakukan pemerkosaan terhadap mertuanya sendiri, ini adalah berita bohong," tegasnya.

Pihak kuasa hukum berencana mengambil langkah hukum untuk memproses penyebar hoaks yang dinilai telah merusak citra dan nama baik Aipda AD.*

(gl/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru