Sat Narkoba Polres Binjai Gerebek Barak Diduga Sarang Narkoba, Warga Ikut Dukung Polisi
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong resmi menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, yang disetujui oleh DPR RI.
Respons atas kebijakan tersebut terus mengalir, salah satunya datang dari mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang menyempatkan diri menjenguk Tom Lembong di Rutan Kelas I Cipinang, Jumat pagi (1/8/2025).
Didampingi pakar hukum tata negara Refly Harun, Anies menyampaikan bahwa Tom tetap tenang dan penuh keyakinan selama menjalani proses hukum.
"Beliau mengatakan bahwa Tuhan selalu berpihak dan memberikan jalan pada kebenaran. Bahkan beliau mengutip, God works in mysterious ways, Tuhan bekerja dengan cara-cara yang tak terduga," ujar Anies kepada awak media usai kunjungan.
Secara terpisah, kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, membenarkan bahwa proses administrasi abolisi kliennya sedang berlangsung dan surat resmi dari Presiden diperkirakan keluar hari ini.
"Kami sudah berdiskusi panjang lebar dengan Pak Tom. Alhamdulillah, kita menerima abolisi ini, dan saat ini sedang diproses administrasinya," ungkap Ari.
Dengan adanya abolisi tersebut, Tom Lembong berpeluang segera menghirup udara bebas, meskipun sebelumnya telah divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Vonis tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkrah), karena masih dalam proses banding di tingkat pengadilan.
Selain Tom Lembong, Presiden Prabowo juga memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam perkara suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI.
Hasto sebelumnya dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Seperti halnya Tom, vonis terhadap Hasto juga belum inkrah dan masih dalam proses hukum.
Menurut Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, Presiden menilai bahwa baik Tom maupun Hasto telah memenuhi kriteria yang sesuai dengan ketentuan untuk mendapatkan abolisi dan amnesti.
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Band
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memastikan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Aceh siap menyelenggarakan pendidikan pem
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memiliki kewenangan untuk mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anda sedang mencari berbagai jenis kain tenun Angkola? Barangkali untuk keperluan acara adat, dll. Atau mungkin rindu dengan aneka j
EKONOMI
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan pembentukan Komisi Nasional (Komnas) Masyarakat Adat dalam Rancangan
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan status hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adrian
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan peluang koperasi untuk masuk ke sektor pertambangan, energi, hingga indus
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendapat sorotan dari anggota Komisi XI DPR RI saat membahas kebijakan penempatan S
EKONOMI
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo berencana kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk ketiga kalinya terkait penetapan status tersan
NASIONAL