Kemnaker Integrasikan Data BPJS dan K3, Pengawasan Ketenagakerjaan Masuk Era Baru
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong resmi menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, yang disetujui oleh DPR RI.
Respons atas kebijakan tersebut terus mengalir, salah satunya datang dari mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang menyempatkan diri menjenguk Tom Lembong di Rutan Kelas I Cipinang, Jumat pagi (1/8/2025).
Didampingi pakar hukum tata negara Refly Harun, Anies menyampaikan bahwa Tom tetap tenang dan penuh keyakinan selama menjalani proses hukum.
"Beliau mengatakan bahwa Tuhan selalu berpihak dan memberikan jalan pada kebenaran. Bahkan beliau mengutip, God works in mysterious ways, Tuhan bekerja dengan cara-cara yang tak terduga," ujar Anies kepada awak media usai kunjungan.
Secara terpisah, kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, membenarkan bahwa proses administrasi abolisi kliennya sedang berlangsung dan surat resmi dari Presiden diperkirakan keluar hari ini.
"Kami sudah berdiskusi panjang lebar dengan Pak Tom. Alhamdulillah, kita menerima abolisi ini, dan saat ini sedang diproses administrasinya," ungkap Ari.
Dengan adanya abolisi tersebut, Tom Lembong berpeluang segera menghirup udara bebas, meskipun sebelumnya telah divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Vonis tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkrah), karena masih dalam proses banding di tingkat pengadilan.
Selain Tom Lembong, Presiden Prabowo juga memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam perkara suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI.
Hasto sebelumnya dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Seperti halnya Tom, vonis terhadap Hasto juga belum inkrah dan masih dalam proses hukum.
Menurut Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, Presiden menilai bahwa baik Tom maupun Hasto telah memenuhi kriteria yang sesuai dengan ketentuan untuk mendapatkan abolisi dan amnesti.
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
MANADO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional di sektor pen
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Mangihut Sinaga, menyampaika
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar produk kelapa sawit nasional memperoleh pengecualian dari kebijakan tarif impor sebe
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemulihan infrastru
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam setiap rapat koordinasi Komite Sta
EKONOMI
MEDAN Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan, divonis tiga tahun penjara dalam perkara koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi, menegaskan perubahan mekanis
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut peny
HUKUM DAN KRIMINAL