Blusukan Tengah Malam Walkot Tanjungbalai Cek Langsung 25 LPJU Surya Kemenhub dan Lapak UMKM
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau sejumlah titik infrastruktur dan sarana usaha mikro, kecil, dan menengah (UM
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, AM Akbar Supratman, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan.
Menurut Akbar, keputusan ini bukan semata pertimbangan yuridis, namun mencerminkan keinginan tulus Presiden untuk menjaga persatuan dan keutuhan bangsa di tengah dinamika politik nasional.
"Keputusan ini dilakukan Presiden Prabowo demi menjaga keutuhan dan kepentingan bangsa," ujar Akbar di Jakarta, Sabtu (2/8).
Akbar menilai, keputusan Presiden ini berpotensi menjadi pijakan awal menuju rekonsiliasi politik yang lebih luas, di mana seluruh elemen bangsa diharapkan dapat meletakkan perbedaan dan bersatu dalam semangat membangun Tanah Air.
"Kita berharap ini menjadi semangat baru untuk menyatukan kekuatan nasional dan menghindari polarisasi berkepanjangan," ujarnya.
Ia juga menyampaikan penghargaan terhadap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang merespons cepat usulan Presiden dan mendukung penuh langkah tersebut di parlemen.
"Prof Dasco menunjukkan perhatian besar terhadap pentingnya penegakan hukum yang adil, dengan tetap mempertimbangkan kepentingan nasional secara menyeluruh," tambahnya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pengajuan permohonan abolisi dan amnesti telah melalui kajian mendalam, termasuk pertimbangan kontribusi kedua tokoh terhadap negara.
"Semua pengusulan dilakukan melalui surat resmi Menteri Hukum kepada Presiden. Saya yang menandatanganinya. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas nasional dan merajut persaudaraan kebangsaan," kata Supratman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Ia menyebut bahwa Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto memiliki rekam jejak kontribusi terhadap negara, yang menjadi bagian dari alasan diberikannya abolisi dan amnesti tersebut.
"Yang bersangkutan juga punya prestasi ataupun kontribusi bagi Republik ini," lanjut Supratman.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR telah menyetujui permintaan Presiden terkait pemberian abolisi kepada Tom Lembong serta amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto.
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau sejumlah titik infrastruktur dan sarana usaha mikro, kecil, dan menengah (UM
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai memperkuat program ketahanan pangan dengan membuka lahan persawahan baru seluas 43 hektare di Kel
EKONOMI
ASAHAN Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri pembukaan Intermediate Training Latihan Kader (LK) II tingkat nasional
PEMERINTAHAN
SLAWI Proyek pembangunan jalan dengan konstruksi rigid beton di ruas BabakanJatibogor, Kabupaten Tegal, menjadi sorotan setelah kondisi h
PERISTIWA
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Kesehatan menyediakan layanan ultrasonografi (USG) gratis bagi ibu hamil di delapan puskesmas.
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mabes TNI buka suara setelah Kolonel Cpl Budi Utomo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Ma
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TIMUR Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto menggelar ngopi bareng bersama elemen masyarakat di Kecamatan Peudawa, Rabu (30/9/
NASIONAL
MEDAN Rumah Sakit Adam Malik Medan memperkuat layanan jantung dengan menghadirkan teknologi Pulse Field Ablation (PFA) untuk menangani pas
KESEHATAN
BOGOR Temuan hunian dengan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat sorotan media asing. Kasus t
NASIONAL
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan pada Rabu (30/9/2026) tercatat masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Berdasarkan data peman
KESEHATAN