BREAKING NEWS
Selasa, 30 September 2025

Dua Pria Asal Aceh Timur Ditangkap Karena Dugaan Edarkan Narkoba Jenis Sabu Seberat 1 Kg

Adelia Syafitri - Rabu, 23 April 2025 14:08 WIB
Dua Pria Asal Aceh Timur Ditangkap Karena Dugaan Edarkan Narkoba Jenis Sabu Seberat 1 Kg
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kedua tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Aceh Timur dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah mereka.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku. Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan untuk terus memerangi kejahatan ini," tegas AKBP Irwan Kurniadi.*

(tb/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru