BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Dua Pria Asal Aceh Timur Ditangkap Karena Dugaan Edarkan Narkoba Jenis Sabu Seberat 1 Kg

Adelia Syafitri - Rabu, 23 April 2025 14:08 WIB
94 view
Dua Pria Asal Aceh Timur Ditangkap Karena Dugaan Edarkan Narkoba Jenis Sabu Seberat 1 Kg
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH TIMUR -Dua pria asal Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, ditangkap oleh aparat Kepolisian Resor Aceh Timur karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram.

Kedua tersangka, berinisial MU (38) dan HA (48), yang sama-sama berprofesi sebagai wiraswasta, diamankan di Desa Bandrong pada Rabu, 23 April 2025.

Baca Juga:

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, dalam konferensi pers di Aula Bhara Daksa, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi nomor LP/A/32/IV/2025 tertanggal 10 April 2025.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim dari Polres Aceh Timur.

Baca Juga:

"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan MU dan HA," kata Kapolres dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (23/4/2025).

Dari kedua tersangka, polisi berhasil menyita satu bungkus teh Cina merek Quanyinwang yang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1.030 gram.

Selain itu, turut diamankan sebuah handphone Android dan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BL 5549 DBL.

Kedua tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Aceh Timur dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah mereka.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku. Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan untuk terus memerangi kejahatan ini," tegas AKBP Irwan Kurniadi.*

(tb/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
DPRD Sumut Soroti Kasus Pembacokan Polisi oleh Bandar Narkoba di Langkat
Anggota DPRD Asahan Pajar Prianto Dapat Penangguhan Penahanan di Kasus Judi Sabung Ayam
Mobil Kabur Usai Pesta Sabu Tabrak 24 Motor di Jalan Sempit Samarinda, Kerugian Capai Rp300 Juta
Anggota DPRD Asahan Terlibat Judi Sabung Ayam, Penahanan Ditangguhkan dengan Beberapa Pertimbangan
Pemkot Padangsidimpuan Siap Alokasikan Anggaran untuk Asesmen Pelaku Penyalahguna Narkoba
Tersungkur Masuk Parit, Pengendara Nmax Tertangkap Bawa Sabu di Dalam Jok Motor
komentar
beritaTerbaru