
Usai Diperiksa KPK, Eks Dirjen Binapenta Suhartono Akui Hanya Dapat 8 Pertanyaan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan Rencana Pengg
NasionalNISEL -Kepala Desa Balohao, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan, berinisial FB (40), dilaporkan ke Polres Nias Selatan atas dugaan penggunaan ijazah palsu saat pencalonan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2019.
Laporan tersebut disampaikan oleh salah seorang warga Desa Balohao, Sokhiziduhu Buuloko, dengan nomor laporan STTLP/B/54/IV/2025/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA pada Selasa (22/4). Dalam laporannya, ia mengungkapkan kecurigaan terhadap keaslian ijazah SMP milik FB yang tertera sebagai lulusan SMP Negeri I PP Batu tahun 2002.
"Pada ijazah tersebut tercantum cap stempel 'Kabupaten Nias Selatan', padahal kabupaten itu baru terbentuk secara resmi pada 28 Juli 2003 melalui UU Nomor 9 Tahun 2003," ujar Sokhiziduhu saat ditemui di Mapolres Nisel.
Baca Juga:
Kecurigaan semakin menguat setelah ditemukan indikasi ketidaksesuaian pada ijazah Paket C tahun 2005 milik FB. Famerudi Buulolo, mantan aparat desa, turut membeberkan kejanggalan seperti tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan yang berbeda dan kesalahan nama yang kemudian "dikoreksi" melalui surat keterangan tanpa kop resmi Dinas Pendidikan.
"Ini bukan hanya masalah administratif, tetapi berpotensi pada pemalsuan dokumen negara dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana desa," tegas Famerudi.
Baca Juga:
FB diketahui menjabat sebagai kepala desa sejak 2020 dan selama itu pula menandatangani berbagai dokumen resmi, termasuk terkait keuangan desa. Hal ini memicu kekhawatiran warga bahwa keputusan dan dokumen yang ditandatangani FB bisa menjadi cacat hukum jika terbukti menggunakan dokumen palsu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nisel, AKP Sugiyabdi, S.H, membenarkan laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Kepala Desa FB saat dikonfirmasi oleh Waspada menyatakan bahwa ijazah miliknya sebelumnya telah diklarifikasi di Polres Nisel dan pengadilan, dan dinyatakan tidak palsu.
Pihak berwajib kini diharapkan mampu menelusuri kebenaran dokumen tersebut secara transparan untuk menjaga kepercayaan publik dan integritas dalam pemerintahan desa.*
(ws/j006)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan Rencana Pengg
NasionalJAKARTA Harapan masyarakat terhadap keringanan biaya listrik pupus setelah pemerintah memastikan bahwa diskon tarif listrik 50 persen tidak
EkonomiMEDAN Setelah lebih dari sebulan menjadi misteri, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akhirnya mengungkap identitas empat aparatur sip
Hukum dan KriminalMEDAN Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila ke80, seluruh prajurit dan PNS TNI AU Kosek I melaksanakan upacara bendera yang be
NasionalKOTA JAMBI Seorang mantan analis kredit di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi Cabang Kerinci berinisial RS (26) resmi ditetapkan sebaga
Hukum dan KriminalJAKARTA Saraf terjepit bukanlah kondisi sepele yang bisa sembuh dengan sendirinya. Dokter spesialis saraf dari DRI Clinic, dr. Irca Ahyar,
KesehatanNABIRE Sebanyak 19 narapidana (napi) melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 11.00
Hukum dan KriminalMEDAN Kejahatan dalam penerimaan murid baru, diduga masih saja terjadi di Sumut. Paling tidak, ini ditandai terungkapnya enam orang Calo
PendidikanJAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengingatkan seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terpecah belah oleh provokasi
NasionalJAKARTA Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik untuk bulan Juni dan Juli 2025. Keputusan ini diambil karena pr
Ekonomi