Pemkab Batu Bara Tegaskan Transformasi Batra Berjaya Demi Penguatan BUMD dan Peningkatan PAD
BATU BARA DPRD Kabupaten Batu Bara kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum FraksiFraksi
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Hari ini, mantan Dirjen Binapenta dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker 2020–2023, Suhartono, diperiksa oleh penyidik KPK.
Usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Suhartono mengaku hanya ditanya sekitar delapan pertanyaan.
"Cuma sekitar delapan (pertanyaan)," ucap Suhartono singkat, Senin (2/6/2025).
Menurutnya, sebagian besar pertanyaan penyidik berkaitan dengan penggeledahan sejumlah lokasi, termasuk kantor Kemnaker. Namun, ketika ditanya soal status hukumnya, Suhartono memilih irit bicara.
"Tanyakan sama teman-teman KPK aja," ujarnya.
Rp53 Miliar Diduga Diperas dari Calon Tenaga Kerja Asing
Dalam perkara ini, KPK menduga praktik pemerasan dilakukan sejak tahun 2019, dengan total sementara mencapai Rp53 miliar. Praktik tersebut dilakukan oleh oknum di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemnaker.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan modus yang digunakan berupa pemaksaan kepada calon tenaga kerja asing (TKA) untuk memberikan sejumlah uang dalam proses pengurusan izin kerja.
"Oknum Kemenaker pada Dirjen Binapenta memungut atau memaksa seseorang memberikan sesuatu, sebagaimana Pasal 12e, dan/atau menerima gratifikasi sebagaimana Pasal 12B terhadap calon TKA yang akan bekerja di Indonesia," jelas Asep.
KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Penelusuran terhadap aliran uang dan keterlibatan agen tenaga kerja asing pun tengah berlangsung. Diketahui, proses perizinan TKA juga melibatkan instansi lain seperti Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Kita hanya melibatkan untuk izin RPTK-nya saja," kata Suhartono, membenarkan keterlibatan lintas lembaga.*
BATU BARA DPRD Kabupaten Batu Bara kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum FraksiFraksi
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum FraksiFraksi
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan menempatkan sejumlah perwakilan dari kementerian dan lembaga (K
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menerima sejumlah tokoh ekonomi nasional yang terdiri dari mantan menteri hingga eks Gubernur Bank
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat ke l
EKONOMI
LANGKAT Seorang pemuda bernama M Sahili alias MS (21) tewas usai dikeroyok dan ditusuk sekelompok pria di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk BUMN khusus ekspor sumber daya alam
NASIONAL
BANTUL Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggapan ekonomi Indonesia sedang lesu di tengah maraknya keluhan soal sulitnya l
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mendesak pemerintah Indonesia membawa kasus dugaan penyiksaan terhadap sembilan warga neg
INTERNASIONAL
JAKARTA Majelis Etik Ombudsman RI akan memeriksa Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan kod
NASIONAL