Gibran Tak Duduk di Sebelah Prabowo saat Sidang Kabinet, Istana Buka Suara
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang K
POLITIK
JAKARTA -Harapan masyarakat terhadap keringanan biaya listrik pupus setelah pemerintah memastikan bahwa diskon tarif listrik 50 persen tidak masuk dalam paket stimulus ekonomi untuk periode Juni–Juli 2025. Keputusan ini memicu kekecewaan mendalam, terutama dari kalangan rumah tangga berpenghasilan menengah ke bawah.
Kurniawan (31), warga Kemang, Jakarta Selatan, mengaku kecewa setelah menanti kembalinya program diskon listrik yang sebelumnya terbukti sangat membantu.
"Saya sudah nunggu-nunggu bareng istri, eh batal. Padahal awal tahun 2025 itu sangat membantu. Isi Rp 500.000 itu seperti Rp 1 juta. Itu bisa dua bulan," ujarnya saat ditemui pada Senin (2/6/2025).
Sejak program diskon sebelumnya berakhir, Kurniawan merasakan tagihan listriknya kembali melonjak. Ketika muncul kabar diskon akan kembali hadir, ia sempat merasa lega. Namun harapan itu berubah jadi kekecewaan.
"Kalau batal begini, sayang banget sih. Warga kecil itu benar-benar butuh bantuan seperti ini," tambahnya.
Senada, Mayang (29), warga Cilandak, juga menyuarakan kekecewaannya. Ia merasa diberi harapan palsu oleh pemerintah.
"Saya sungguh sangat mengharapkan bantuan ini. Tapi sekali lagi pemerintah mengecewakan rakyat," katanya.
Menurutnya, konsumsi listrik di rumah tidak berubah, namun tagihan bulan ini terasa lebih boros. Ia menduga batalnya insentif inilah yang membuat beban biaya makin berat.*
"Listrik bulan ini terasa boros padahal pemakaian normal aja," keluhnya.
Sebelumnya, pemerintah sempat menyatakan bahwa diskon listrik akan menjadi bagian dari enam stimulus ekonomi yang akan diumumkan pada 5 Juni 2025. Namun, dalam pengumuman resmi, program tersebut tidak masuk dalam daftar stimulus yang direalisasikan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa proses penganggaran diskon listrik terlambat dibandingkan program lainnya, sehingga tidak bisa direalisasikan tepat waktu.
Sebagai pengganti, pemerintah memutuskan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan kepada 17,3 juta pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.*
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang K
POLITIK
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) meminta pemerintah daerah di Aceh, Suma
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) memastikan pasokan batu bara untuk operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam kondisi aman. Kebutuh
EKONOMI
JAKARTA Timnas Indonesia bersiap menghadapi ASEAN Championship 2026, turnamen sepak bola paling bergengsi di kawasan Asia Tenggara. Pada
OLAHRAGA
JAKARTA Interpol Polri menangkap seorang warga negara Palestina bernama Abdul Karim Raed Miqdad, yang masuk dalam daftar buronan interna
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada aparat penegak hukum, mulai dari Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 17 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang periode Januari hingga Jul
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2026 mengalami penyesuaian. Dari se
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan pesan Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Presiden
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan meluncurkan motor listrik nasional sebagai bagian dari upaya pemerintah memperk
NASIONAL