Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA -Harapan masyarakat terhadap keringanan biaya listrik pupus setelah pemerintah memastikan bahwa diskon tarif listrik 50 persen tidak masuk dalam paket stimulus ekonomi untuk periode Juni–Juli 2025. Keputusan ini memicu kekecewaan mendalam, terutama dari kalangan rumah tangga berpenghasilan menengah ke bawah.
Kurniawan (31), warga Kemang, Jakarta Selatan, mengaku kecewa setelah menanti kembalinya program diskon listrik yang sebelumnya terbukti sangat membantu.
"Saya sudah nunggu-nunggu bareng istri, eh batal. Padahal awal tahun 2025 itu sangat membantu. Isi Rp 500.000 itu seperti Rp 1 juta. Itu bisa dua bulan," ujarnya saat ditemui pada Senin (2/6/2025).
Sejak program diskon sebelumnya berakhir, Kurniawan merasakan tagihan listriknya kembali melonjak. Ketika muncul kabar diskon akan kembali hadir, ia sempat merasa lega. Namun harapan itu berubah jadi kekecewaan.
"Kalau batal begini, sayang banget sih. Warga kecil itu benar-benar butuh bantuan seperti ini," tambahnya.
Senada, Mayang (29), warga Cilandak, juga menyuarakan kekecewaannya. Ia merasa diberi harapan palsu oleh pemerintah.
"Saya sungguh sangat mengharapkan bantuan ini. Tapi sekali lagi pemerintah mengecewakan rakyat," katanya.
Menurutnya, konsumsi listrik di rumah tidak berubah, namun tagihan bulan ini terasa lebih boros. Ia menduga batalnya insentif inilah yang membuat beban biaya makin berat.*
"Listrik bulan ini terasa boros padahal pemakaian normal aja," keluhnya.
Sebelumnya, pemerintah sempat menyatakan bahwa diskon listrik akan menjadi bagian dari enam stimulus ekonomi yang akan diumumkan pada 5 Juni 2025. Namun, dalam pengumuman resmi, program tersebut tidak masuk dalam daftar stimulus yang direalisasikan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa proses penganggaran diskon listrik terlambat dibandingkan program lainnya, sehingga tidak bisa direalisasikan tepat waktu.
Sebagai pengganti, pemerintah memutuskan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan kepada 17,3 juta pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.*
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL