Potongan Ojol Turun ke 8%, Benarkah Pendapatan Driver Naik? Ini Kata Ekonom
JAKARTA Rencana pemerintah menurunkan potongan aplikasi transportasi daring menjadi 8 persen dari sebelumnya sekitar 20 persen dinilai t
EKONOMI
BATU BARA -Dalam sebuah bangsa yang ingin maju dan beradab, hukum bukan sekadar teks, melainkan pijakan moral yang menuntun setiap langkah.
Karena itulah, pada Kamis (24/4), ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Penegakan Hukum turun ke jalan menyuarakan nurani, menuntut keadilan atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak yang diduga melibatkan seorang pegawai PT Inalum berinisial TTBP.
Aksi ini berlangsung di depan Kantor PT Inalum, Kuala Tanjung, sebagai bentuk tekanan moral kepada institusi dan aparat penegak hukum yang dinilai belum maksimal menangani perkara ini.
Hingga saat ini, TTBP yang menjadi terlapor belum juga ditangkap oleh pihak penyidik Polres Batu Bara.
Aliansi tersebut terdiri dari berbagai organisasi masyarakat, di antaranya Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK), Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGA-SU), Komunitas Sedekah Jum'at (KSJ), Yayasan Mandiri Generasi Nusantara, Presidium Rakyat Membangun Peradaban, dan Jaringan Relawan Pendukung Indonesia Maju (JARPIM).
Dalam orasinya, Saharuddin selaku Koordinator Lapangan membacakan pernyataan sikap mereka yang menuntut:
Tangkap dan proses hukum yang tegas Pegawai PT Inalum inisial TTBP Yang menjadi Terlapor dalam Kasus Pencabulan .
Tuntaskan penanganan kasus ini secara transparan dan akuntabel dalam waktu sesingkat-singkatnya .
Meminta Atensi penuh dari Kapolda Sumut terhadap kasus ini.
Meminta Pemeriksaan menyeluruh oleh Propam Polda Sumut terhadap kinerja Polres Batu Bara dalam kasus ini.
Evaluasi Kapolres Batu Bara beserta jajarannya.
Evaluasi Dewan Direksi PT Inalum yang di duga adanya pembiaran terhadap karyawannya dalam kasus ini.
"Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Ini bukan hanya tentang satu korban, ini tentang masa depan hukum dan anak-anak bangsa," tegas saharuddin dalam orasinya.
Aliansi ini menegaskan bahwa kejahatan terhadap anak adalah extraordinary crime yang tidak bisa diselesaikan secara damai atau ditutupi dengan perdamaian formal. Mereka merujuk pada UU Perlindungan Anak, serta pasal-pasal dalam UU HAM yang menguatkan desakan mereka agar aparat segera bertindak.
Aksi massa tersebut akhirnya diterima oleh seorang pegawai PT Inalum bernama Ibu Santi, yang bertugas sebagai resepsionis di pintu utama kantor. Ia menerima pernyataan tuntutan massa untuk kemudian disampaikan ke jajaran Direksi.
Aliansi ini berjanji akan terus mengawal proses hukum, dan jika tidak ada tindak lanjut yang konkret, mereka menyatakan siap untuk menggelar aksi lanjutan yang lebih besar. (Tim Redaksi)
JAKARTA Rencana pemerintah menurunkan potongan aplikasi transportasi daring menjadi 8 persen dari sebelumnya sekitar 20 persen dinilai t
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah membuka rekrutmen besarbesaran untuk 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Posisi ini menjadi salah s
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah mendorong pengembangan compressed natural gas (CNG) dalam kemasan tabung 3 kilogram sebagai alternatif pengganti liqu
EKONOMI
TAPSEL Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap seorang pria berinisial RUN (33) saat diduga hendak memperjualbelikan sisik trenggili
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyoroti maraknya penyebaran informasi tidak terverifikasi di med
POLITIK
PEKANBARU Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan lanjut usia di Kecam
HUKUM DAN KRIMINAL
BIREUEN Pemerintah Aceh terus menguatkan kolaborasi dengan kalangan ulama sebagai bagian dari strategi pembangunan berbasis nilai keisla
PEMERINTAHAN
KENDARI Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari menetapkan seorang anggota TNI berinisial Sertu MB sebagai daftar pencarian oran
HUKUM DAN KRIMINAL
BADUNG Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Terduga pelaku pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT), Dumaris Boru Sitio (60), yang ditemukan tewas di rumahnya di Jalan K
HUKUM DAN KRIMINAL