Dua Penumpang Meninggal Dunia dalam Tabrakan KRL dan Kereta Argo Bromo Anggrek di Bekasi
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
BATU BARA -Dalam sebuah bangsa yang ingin maju dan beradab, hukum bukan sekadar teks, melainkan pijakan moral yang menuntun setiap langkah.
Karena itulah, pada Kamis (24/4), ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Penegakan Hukum turun ke jalan menyuarakan nurani, menuntut keadilan atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak yang diduga melibatkan seorang pegawai PT Inalum berinisial TTBP.
Aksi ini berlangsung di depan Kantor PT Inalum, Kuala Tanjung, sebagai bentuk tekanan moral kepada institusi dan aparat penegak hukum yang dinilai belum maksimal menangani perkara ini.
Hingga saat ini, TTBP yang menjadi terlapor belum juga ditangkap oleh pihak penyidik Polres Batu Bara.
Aliansi tersebut terdiri dari berbagai organisasi masyarakat, di antaranya Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK), Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGA-SU), Komunitas Sedekah Jum'at (KSJ), Yayasan Mandiri Generasi Nusantara, Presidium Rakyat Membangun Peradaban, dan Jaringan Relawan Pendukung Indonesia Maju (JARPIM).
Dalam orasinya, Saharuddin selaku Koordinator Lapangan membacakan pernyataan sikap mereka yang menuntut:
Tangkap dan proses hukum yang tegas Pegawai PT Inalum inisial TTBP Yang menjadi Terlapor dalam Kasus Pencabulan .
Tuntaskan penanganan kasus ini secara transparan dan akuntabel dalam waktu sesingkat-singkatnya .
Meminta Atensi penuh dari Kapolda Sumut terhadap kasus ini.
Meminta Pemeriksaan menyeluruh oleh Propam Polda Sumut terhadap kinerja Polres Batu Bara dalam kasus ini.
Evaluasi Kapolres Batu Bara beserta jajarannya.
Evaluasi Dewan Direksi PT Inalum yang di duga adanya pembiaran terhadap karyawannya dalam kasus ini.
"Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Ini bukan hanya tentang satu korban, ini tentang masa depan hukum dan anak-anak bangsa," tegas saharuddin dalam orasinya.
Aliansi ini menegaskan bahwa kejahatan terhadap anak adalah extraordinary crime yang tidak bisa diselesaikan secara damai atau ditutupi dengan perdamaian formal. Mereka merujuk pada UU Perlindungan Anak, serta pasal-pasal dalam UU HAM yang menguatkan desakan mereka agar aparat segera bertindak.
Aksi massa tersebut akhirnya diterima oleh seorang pegawai PT Inalum bernama Ibu Santi, yang bertugas sebagai resepsionis di pintu utama kantor. Ia menerima pernyataan tuntutan massa untuk kemudian disampaikan ke jajaran Direksi.
Aliansi ini berjanji akan terus mengawal proses hukum, dan jika tidak ada tindak lanjut yang konkret, mereka menyatakan siap untuk menggelar aksi lanjutan yang lebih besar. (Tim Redaksi)
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
JAKARTA Pelatih asal Korea Selatan, Shin Taeyong, dipastikan kembali ke Indonesia untuk menangani Timnas Football 7 atau minisoccer. Ia a
OLAHRAGA
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat pembekalan mahasiswa Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk menghadapi p
NASIONAL
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (P
POLITIK
BEKASI Kereta Api (KA) Jarak Jauh bertabrakan dengan KRL Commuter Line di sekitar Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin malam, 27 April
PERISTIWA
BINJAI Hanya berhenti beroperasi selama beberapa hari karena viral di media sosial, praktik judi togel yang beralamat di Pasar 2 Titi Pa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor Satuan Kerja Perumahan dan Kawas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memintai keterangan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut, P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan
EKONOMI
MEDAN Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Askani, menegaskan tidak terjadi perubahan status Hak G
HUKUM DAN KRIMINAL