Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 2 PJU dan 5 Kapolres, Ini Daftar Pejabat Barunya
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) dua pejabat utama (PJU) dan lima kapo
NASIONAL
LUMAJANG – Kepolisian Resor Lumajang akhirnya menetapkan Sholeh (29), warga Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, sebagai tersangka tunggal dalam kasus duel carok yang berujung maut. Kasus yang terjadi pada Kamis (12/12/2024) dinihari ini menarik perhatian publik, terutama karena penetapan status tersangka terhadap pelaku dilakukan setelah beberapa hari penyelidikan.
Dalam kejadian tersebut, Sholeh terlibat dalam duel carok dengan Andre Fredi Pradana (28), warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian. Duel tersebut dipicu setelah kedua pria itu bersama-sama menenggak minuman keras. Saat kejadian, kedua pelaku terlibat dalam pertarungan dengan menggunakan senjata tajam.Akibat duel tersebut, Andre mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian kepala, lengan kiri, dan dada kiri. Ia akhirnya menghembuskan nafas terakhir setelah mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirian. Sementara itu, Sholeh yang juga terluka dalam perkelahian tersebut, mengalami luka bacok di bagian punggung namun selamat.
Kepala Polsek Pasirian, Iptu Loni Roi Madhona, menyampaikan bahwa proses penyidikan kasus ini telah dilimpahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang. “Kasus ini sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang. Dan yang bersangkutan (Sholeh) telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Loni dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024).Sholeh dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.Saat ini, Sholeh masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang untuk memulihkan luka bacok yang dideritanya. Kepolisian memastikan bahwa setelah kondisi Sholeh pulih, ia akan segera ditahan di Mapolres Lumajang untuk proses penyidikan lebih lanjut.Kasus ini menjadi sorotan karena selain mengungkapkan potensi kekerasan yang terjadi akibat minuman keras, juga menyoroti bahaya dari tradisi duel carok yang masih terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. (JOHANSIRAIT)
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) dua pejabat utama (PJU) dan lima kapo
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengaku kerap diingatkan oleh stafnya agar menyampaikan pidato sesuai dengan teks yang telah disiapkan
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap salah satu faktor yang diduga memicu kasus keracunan dalam program Makan Bergi
KESEHATAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo
HUKUM DAN KRIMINAL
PANDEGLANG Tim SAR gabungan kembali melanjutkan pencarian lima jurnalis dan tiga awak speedboat yang hilang kontak saat melakukan pelipu
PERISTIWA
MEDAN Hujan deras yang mengguyur Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu malam, 9 September 2026, menyebabkan sejumlah wilayah terendam ba
PERISTIWA
DELI SERDANG Juli Hartuti (49), mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, menggugat Bupati Deli
HUKUM DAN KRIMINAL
CIREBON Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkap sejumlah faktor yang dapat memicu perceraian dalam rumah tangga. Menurut dia, persoalan
NASIONAL
KARO Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada pertengahan Agustus 2026 terus mendapat p
KESEHATAN
KARO Siswi SMK Bersama Berastagi berinisial FP, 16 tahun, yang sebelumnya menjadi korban dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gr
KESEHATAN