BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Mahasiswa UKI Kenzha Walewangko

Adelia Syafitri - Jumat, 25 April 2025 09:45 WIB
293 view
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Mahasiswa UKI Kenzha Walewangko
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Polisi resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22).

Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini dinyatakan bukan merupakan tindak pidana.

Baca Juga:

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan keputusan tersebut diambil usai penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menggelar perkara pada Selasa (15/4) lalu.

"Dengan alasan bahwa peristiwa tersebut yang dilaporkan bukanlah merupakan suatu tindak pidana. Untuk itu penyelidikan akan dihentikan dan akan dilengkapi administrasi penghentian penyelidikan," kata Nicolas kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga:

Gelar perkara ini juga dihadiri oleh pihak Itwasda dan Bid Propam Polda Metro Jaya.

Dalam prosesnya, penyidik memaparkan hasil penyelidikan yang meliputi keterangan saksi, keterangan ahli, serta hasil autopsi terhadap korban.

Meski penyelidikan dihentikan, pihak keluarga Kenzha sebelumnya telah mendatangi Polda Metro Jaya dan meminta agar kasus kematian ini diusut secara tuntas.

Keluarga menaruh harapan besar pada kepolisian untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Kenzha.

Seperti diketahui, Kenzha ditemukan tewas pada malam hari, Selasa 4 Maret 2025.

Beredar kabar bahwa korban sempat mengalami pengeroyokan.

Namun hingga kini, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian mahasiswa tersebut.

Sebelumnya, polisi juga telah menggelar prarekonstruksi di lokasi kejadian, yakni di area taman kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (26/3).

Kegiatan itu turut dihadiri pihak kampus, keluarga, dan kerabat korban. Sebanyak 70 adegan diperagakan ulang oleh para saksi dalam prarekonstruksi tersebut.

Hingga keputusan ini diumumkan, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru