BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Ustaz di Simeulue Ditangkap Usai Diduga Perkosa Anak 13 Tahun, Nikahi Korban Pakai Dalil Agama

Adelia Syafitri - Jumat, 25 April 2025 10:13 WIB
311 view
Ustaz di Simeulue Ditangkap Usai Diduga Perkosa Anak 13 Tahun, Nikahi Korban Pakai Dalil Agama
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIMEULUE -Seorang ustaz berinisial DF (32) asal Padang, Sumatera Barat, ditangkap pihak kepolisian Polres Simeulue atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Korban diketahui masih berusia 13 tahun dan sempat dinikahi secara siri oleh pelaku sejak tahun 2023 saat masih berusia 11 tahun.

Baca Juga:

Kepala Satuan Reskrim Polres Simeulue, Ipda Zainur Fauzi, menjelaskan bahwa DF memanfaatkan ceramah-ceramah agama dan kisah nabi sebagai dalih untuk meyakinkan orang tua korban agar mau menikahkan anaknya.

"Cara tersangka melakukan niatnya adalah dengan menggunakan dalil-dalil agama agar semua pihak dapat mempercayainya, dan meminta keluarga korban untuk mengikuti ajaran nabi untuk menikahi anak korban," ujar Zainur, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga:

DF menjanjikan kepada keluarga korban bahwa korban akan disekolahkan dan tidak akan disentuh secara seksual.

Namun, janji tersebut dilanggar oleh DF setelah pernikahan berlangsung.

"Pelaku menikahi korban secara siri dan berjanji tidak menggauli korban layaknya suami istri dikarenakan korban masih di bawah umur dan akan memasukkan korban ke sekolah gratis yang telah dijanjikan tersangka kepada ayah korban, tetapi tersangka melanggar janjinya," ungkap Zainur.

Orang tua korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Simeulue pada 13 April 2025.

Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku pada 20 April.

Setelah diperiksa, DF resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan anak.

DF dijerat dengan Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Fadli Zon Klarifikasi Pernyataan Kontroversial Soal P3rkos4an Massal Mei 1998: Sejarah Harus Berdasarkan Fakta
Menteri PPPA: Kekerasan Seksual Terbanyak Terjadi di Rumah Tangga, Korban Didominasi Perempuan
Gadis 14 Tahun di Bandar Lampung Dip3rkos4 Ayah Tiri hingga Hamil 7 Bulan, Pelaku Ditangkap
Amnesty Internasional Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pem3rkos4an Mei 1998: Sebuah Kekeliruan Fatal
Mahasiswi Tersangka Kasus Eks Kapolres Ngada Dilimpahkan ke Kejari Kupang, Segera Disidangkan
Anggota DPR Kecam Imam Masjid di Garut yang Diduga S*dom1 13 Anak: Kejahatan Biadab, Kebiri Tidak Cukup!
komentar
beritaTerbaru