Tak Terima Ditegur Merekam, Wartawan Gadungan di Medan Tega Tabrak dan Seret Pemilik Usaha
MEDAN Seorang pria berinisial Tenang Simanungkalit (32) yang mengaku sebagai wartawan diduga menganiaya pemilik tempat usaha di kawasan Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Pernyataan kontroversial Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait tragedi pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998 menuai kecaman luas dari berbagai kalangan. Fadli menyebut bahwa peristiwa tersebut hanya berdasarkan "rumor", bukan fakta hukum yang kuat.
Menanggapi polemik yang memanas, Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Hasan Nasbi meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak berspekulasi sebelum hasil penulisan ulang sejarah nasional secara resmi dirilis.
"Toh yang menulis ini adalah sejarawan-sejarawan kredibel. Mereka tidak akan mengorbankan kredibilitas hanya demi hal-hal yang tak perlu," kata Hasan saat ditemui di Kantor PCO, Jakarta, Senin (16/6).
Hasan menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah mendukung proyek penulisan ulang sejarah nasional, yang dikoordinasikan oleh Kementerian Kebudayaan. Proyek ini melibatkan 113 penulis, 20 editor jilid, dan 3 editor umum, termasuk sejumlah sejarawan independen.
Meskipun proyek ini sempat mengundang pro dan kontra, Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak alergi terhadap kritik dan membuka ruang bagi koreksi publik setelah draf final diterbitkan.
"Tunggu dulu draf resminya. Setelah itu, kita bisa koreksi bersama-sama. Jangan spekulatif sejak awal," ujarnya.
Sebelumnya, Fadli Zon menuai kritik tajam setelah dalam siniar YouTube IDN Times ia menyebut bahwa pemerkosaan massal 1998 tidak memiliki dasar hukum yang kuat, dan lebih bersifat rumor. Namun, Fadli segera memberikan klarifikasi lewat akun X resminya.
"Saya tidak pernah menyangkal adanya kekerasan seksual. Tapi istilah 'pemerkosaan massal' perlu ditinjau ulang secara hati-hati, karena berpengaruh terhadap identitas kolektif bangsa," tulis Fadli.
Ia juga menyoroti kelemahan laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), yang menurutnya tidak mencantumkan secara rinci identitas korban, pelaku, maupun tempat kejadian secara lengkap.
Fadli membantah tuduhan bahwa narasi perempuan dihilangkan dari buku sejarah versi baru. Ia menegaskan bahwa justru salah satu fokus utama penulisan ulang sejarah ini adalah penguatan peran perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa.
Pernyataan Fadli dianggap menyakitkan oleh keluarga korban dan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM). Banyak pihak mendesak agar pemerintah lebih berhati-hati dalam mengangkat narasi sejarah yang menyangkut tragedi kemanusiaan, terutama yang menyangkut perempuan korban kekerasan seksual.*
(bs/j006)
MEDAN Seorang pria berinisial Tenang Simanungkalit (32) yang mengaku sebagai wartawan diduga menganiaya pemilik tempat usaha di kawasan Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH SINGKIL Sebanyak 21 penumpang Kapal Motor (KM) Anugerah Jaya berhasil dievakuasi setelah kapal mengalami gangguan mesin di perairan A
PERISTIWA
MEDAN Pengamat pelayanan publik Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Adhar Hakim, menyayangkan sikap Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menyindir Presiden ke7 RI Joko Widodo setelah menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Sol
POLITIK
PANGKALPINANG Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti mengamankan 39 kampil pasir timah kering dengan estimasi berat sekitar 1.560 kilogram ata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara mencatat kinerja Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRBPRS
EKONOMI
BOGOR Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkap identitas penghuni bangun
NASIONAL
DAIRI Aiptu Herbin Silaen, anggota Polres Dairi, meninggal dunia setelah membantu mengevakuasi seorang anak berusia 4 tahun yang terjebak
PERISTIWA
MEDAN Cuaca ekstrem melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu (26/9/2026). Angin puting beliung merusak sembilan rumah
PERISTIWA
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin resmi menutup rangkaian Jambore Anak Asahan Tahun 2026 di Taman Hutan Kota Taufan Gama Simatupan
PENDIDIKAN