BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Kesaksian Mengejutkan: Staf Kantor PDIP Ungkap Disuruh Bagikan Duit Rp 850 Juta dari Harun Masiku

Adelia Syafitri - Jumat, 25 April 2025 13:20 WIB
187 view
Kesaksian Mengejutkan: Staf Kantor PDIP Ungkap Disuruh Bagikan Duit Rp 850 Juta dari Harun Masiku
Sidang kasus Hasto Kristiyanto.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, seorang staf di DPP PDIP, Patrick Gerard Masoko alias Geri, mengungkapkan peran mantan kader PDIP, Saeful Bahri, dalam distribusi uang yang diduga terkait dengan suap tersebut.

Geri bersaksi bahwa Saeful memintanya untuk mengambil koper berisi uang Rp 850 juta dari Harun Masiku pada 23 Desember 2019.

Baca Juga:

Menurut Geri, Saeful menghubunginya dan meminta bantuan untuk mengambil koper berisi uang tersebut di rumah aspirasi di Menteng, Jakarta.

"Saya diminta untuk menemui Harun, tetapi saat saya sampai, Harun sudah tidak ada di lokasi. Saya kemudian mengambil koper tersebut dari staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi," ujar Geri saat memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga:

Geri mengaku diberi instruksi oleh Saeful untuk membagikan uang tersebut kepada beberapa pihak.

Dari total uang Rp 850 juta, Geri diminta untuk memberikan Rp 170 juta kepada Donny Tri Istiqomah, pengacara Harun Masiku yang juga tersangka dalam kasus suap tersebut.

Sebagian besar uang lainnya diserahkan ke sopir pribadi Saeful, Ilham.

Setelah mengambil koper dari Kusnadi, Geri mengikuti instruksi Saeful dan mengantarkan uang tersebut ke rumah Saeful.

"Saya serahkan uang itu ke Pak Ilham di rumah Saeful, kemudian saya video call dengan Saeful untuk memastikan bahwa uang itu telah diterima," kata Geri.

Uang Rp 170 juta untuk Donny diserahkan di parkir basement Kantor DPP PDIP.

Selain itu, dalam sidang yang sama, jaksa KPK membacakan dakwaan terhadap Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, yang didakwa merintangi penyidikan kasus Harun Masiku serta memberi suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta untuk pengurusan PAW Harun Masiku.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru
Gurita Serakahnomics

Gurita Serakahnomics

OlehAde AlawiFENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah

Opini