Hasto Tegaskan RUU Perampasan Aset Harus Hormati HAM dan Due Process of Law dalam Reformasi Hukum Nasional
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menegaskan pembahasan Rancangan UndangUnd
POLITIK
TANGERANG -Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menangguhkan penahanan Kepala Desa Kohod, Arsin, yang merupakan tersangka dalam kasus pembangunan pagar laut ilegal di perairan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Kuasa hukum Arsin, Yunihar, membenarkan adanya penangguhan tersebut.
Menurutnya, penjamin dalam proses penangguhan adalah keluarga Arsin, bukan dari tim kuasa hukum.
"Yang menjadi penjamin pihak keluarga, kita tidak. Kembali ke pihak keluarga mereka," kata Yunihar saat memberikan keterangan pers di Polsek Pakuhaji, Sabtu (26/4/2025).
Yunihar juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa kliennya berkegiatan di luar rutan selama masa penahanan di Bareskrim Polri.
Ia menegaskan bahwa Arsin tetap taat hukum dan menjalani penahanan secara resmi sejak 25 Februari 2025.
"Itu informasi hoaks. Tiga hari setelah lebaran saya besuk ke sana. Senin lebaran, Kamis saya bawa makanan ke Pak Arsin," tegasnya.
Menurut Yunihar, penangguhan penahanan sesuai dengan Pasal 31 KUHAP, yang menyatakan bahwa jika masa penahanan (20+40 hari) habis dan tidak ada perpanjangan dari pejabat berwenang, maka tersangka harus dikeluarkan dari tahanan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, turut membenarkan penangguhan tersebut.
Ia mengatakan bahwa masa penahanan keempat tersangka dalam kasus pagar laut Desa Kohod, termasuk Sekdes Ujang Karta serta dua penerima kuasa desa berinisial SP dan CE, telah berakhir pada 24 April 2025.
"Sehubungan sudah habisnya masa penahanan maka penyidik menangguhkan penahanan kepada keempat tersangka," jelas Djuhandhani.
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menegaskan pembahasan Rancangan UndangUnd
POLITIK
ACEH BESAR Ir. Safrizal, ST. MT, resmi terpilih sebagai anggota Tuha Peut Gampong Lam Lumpu. Safrizal menegaskan pencalonannya murni seba
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterkaitan rangkap jabatan Mulyono, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti potensi korupsi yang rawan terjadi di jalur impor, menyusul operasi tangkap tangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap rencana untuk menghentikan ekspor timah, menyusul lang
EKONOMI
LAMPUNG TENGAH Sebuah pabrik pengolahan tepung tapioka milik PT Sinar Pematang Mulia 2 (PT SPM 2) di Desa Mataram Udik, Kecamatan Bandar
PERISTIWA
LANGKAT, SUMUT Satresnarkoba Polres Langkat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba bersenjata api yang beroperasi di wilayah Kec
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bentrokan antar pemuda kembali terjadi di Medan, kali ini pecah menjelang waktu subuh di kawasan Makden Lama, Kelurahan Belawan Ba
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Menjelang bulan suci Ramadhan, masyarakat Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, kembali menggelar tradisi gotong royong. Kegiatan ya
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menekankan pentingnya penguatan daya saing sektor pariwisata dan kuliner seiring penguk
PARIWISATA