Bertemu Macron di Paris, Prabowo Tekankan Stabilitas Timur Tengah dan Dukungan untuk Palestina
PARIS Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya stabilitas kawasan Timur Tengah serta dukungan terhadap kemerdekaan Palestina d
INTERNASIONAL
TANGERANG -Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menangguhkan penahanan Kepala Desa Kohod, Arsin, yang merupakan tersangka dalam kasus pembangunan pagar laut ilegal di perairan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Kuasa hukum Arsin, Yunihar, membenarkan adanya penangguhan tersebut.
Menurutnya, penjamin dalam proses penangguhan adalah keluarga Arsin, bukan dari tim kuasa hukum.
"Yang menjadi penjamin pihak keluarga, kita tidak. Kembali ke pihak keluarga mereka," kata Yunihar saat memberikan keterangan pers di Polsek Pakuhaji, Sabtu (26/4/2025).
Yunihar juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa kliennya berkegiatan di luar rutan selama masa penahanan di Bareskrim Polri.
Ia menegaskan bahwa Arsin tetap taat hukum dan menjalani penahanan secara resmi sejak 25 Februari 2025.
"Itu informasi hoaks. Tiga hari setelah lebaran saya besuk ke sana. Senin lebaran, Kamis saya bawa makanan ke Pak Arsin," tegasnya.
Menurut Yunihar, penangguhan penahanan sesuai dengan Pasal 31 KUHAP, yang menyatakan bahwa jika masa penahanan (20+40 hari) habis dan tidak ada perpanjangan dari pejabat berwenang, maka tersangka harus dikeluarkan dari tahanan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, turut membenarkan penangguhan tersebut.
Ia mengatakan bahwa masa penahanan keempat tersangka dalam kasus pagar laut Desa Kohod, termasuk Sekdes Ujang Karta serta dua penerima kuasa desa berinisial SP dan CE, telah berakhir pada 24 April 2025.
"Sehubungan sudah habisnya masa penahanan maka penyidik menangguhkan penahanan kepada keempat tersangka," jelas Djuhandhani.
Meski telah ditangguhkan, proses hukum tetap berjalan.
Yunihar meminta publik tidak berspekulasi dan menyebarkan narasi negatif terkait keluarnya Arsin dari tahanan.
"Keluar ini jangan pula dibuat narasi dia bebas, ada upaya mafia atau apa. Proses hukum tetap jalan. Ini tanggung jawab keluarga agar Arsin tetap kooperatif," tandasnya.
Kasus ini sebelumnya menarik perhatian karena menyangkut dugaan pelanggaran lingkungan di wilayah pesisir yang sensitif secara ekologi.
Publik diimbau mengikuti perkembangan kasus ini secara obyektif dan berdasarkan fakta hukum.*
(kp/a008)
PARIS Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya stabilitas kawasan Timur Tengah serta dukungan terhadap kemerdekaan Palestina d
INTERNASIONAL
PARIS Suasana hangat mewarnai pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana lyse, Paris,
NASIONAL
TAPANULI UTARA Seorang pemancing bernama Abdul Batoran Sihombing (53) yang dilaporkan hanyut di Sungai Batang Toru, Desa Hutapea, Kecama
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan layanan telekomunikasi di wilayah
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Penanganan pascabencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini mulai memasuki fase baru. Setelah mele
NASIONAL
MOROWALI PT International Green Industrial Park (IGIP) menyalurkan bantuan hewan kurban berupa lima ekor sapi kepada masyarakat di wilay
EKONOMI
SURABAYA Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Negeri Surabaya (IKA FEB UNESA) bersama Badan Eksekutif Mahasi
PENDIDIKAN
MEDAN Partai Gerindra menegaskan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke sejumlah negara luar negeri bukan merupakan bentuk pemborosan an
NASIONAL
PARIS Presiden RI Prabowo Subianto tiba di Istana Elysee, Paris, Prancis, Kamis (28/5/2026) sore waktu setempat. Kedatangan Prabowo mena
INTERNASIONAL
ASAHAN Kecelakaan lalu lintas disertai tabrak lari terjadi di kawasan Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, tepatnya di Simpang RGM Titi M
PERISTIWA