Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BANDA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) tujuh Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh dan sembilan Kapolres jajaran di Lobby Mapolda Aceh, Rabu (15/7/2026).
Pergantian sejumlah pejabat strategis tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran, pembinaan karier, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan pelaksanaan sertijab tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP/2026 hingga ST/1341/VI/KEP/2026 tertanggal 25 Juni 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri.
Baca Juga:

"Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk pembinaan karier personel sekaligus penyegaran organisasi agar pelaksanaan tugas kepolisian semakin profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," kata Joko.
Tujuh Pejabat Utama Polda Aceh Berganti
Dalam upacara tersebut, Kapolda Aceh melantik tujuh pejabat utama yang mendapat amanah baru di lingkungan Polda Aceh.
Mereka yakni Kombes Pol. Iskandar ZA, S.I.K., M.H., sebagai Irwasda Polda Aceh, Kombes Pol. Mohammad Ali Kadhafi, S.I.K., sebagai Karo Ops Polda Aceh, Kombes Pol. Muhammad Saleh, S.I.K., M.M., sebagai Karo Rena Polda Aceh.
Kemudian Kombes Pol. Aldinar R. J. Hanter Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., dipercaya menjabat Karo Log Polda Aceh, Kombes Pol. Gazali Ahmad, S.I., M.H., sebagai Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol. Moechamad Zainul, S.I.K., M.H., sebagai Dirpolairud Polda Aceh, serta Kombes Pol. Henki Ismanto, S.I.K., sebagai Kepala SPN Polda Aceh.
Selain pejabat utama, Kapolda Aceh juga memimpin sertijab sembilan Kapolres di wilayah hukum Polda Aceh.

Sembilan Kapolres Baru Dapat Amanah
Sembilan Kapolres yang menerima jabatan baru yakni:
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.