BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

Bejat! Guru Tahfiz di Labusel Cabuli Tiga Murid, Satu Korban Hamil 12 Minggu

Adelia Syafitri - Sabtu, 26 April 2025 13:36 WIB
Bejat! Guru Tahfiz di Labusel Cabuli Tiga Murid, Satu Korban Hamil 12 Minggu
Tampang oknum guru tahfiz yang cabuli tiga muridnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LABUHANBATU SELATAN -Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menangkap seorang guru tahfiz berinisial A (35) setelah terbukti mencabuli tiga orang murid perempuannya.

Ironisnya, salah satu korban kini tengah mengandung anak dari pelaku.

Kasus ini terungkap setelah warga mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah pelaku dan melakukan penggerebekan pada Senin dini hari (21/4/2025).

Saat itu, warga mendapati korban B (19) bersama pelaku dalam satu rumah, meskipun berada di kamar berbeda.

Istri pelaku diketahui sedang tidak berada di tempat dan tengah berada di Medan.

"Korbannya adalah murid pelaku sendiri. Modusnya dengan menjanjikan akan menikahi dan menanggung jawab," ungkap Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Endang R Ginting, Sabtu (26/4/2025).

Ketiga korban berinisial B (19), Q (17), dan T (16), semuanya merupakan mantan santri di pesantren tahfiz tempat pelaku mengajar.

Setelah lulus, mereka diminta istri pelaku untuk melanjutkan hafalan Al-Qur'an di rumah tahfiz milik pelaku di Labusel.

Di sanalah aksi bejat pelaku dimulai.

Korban B mengaku telah disetubuhi berkali-kali sejak 14 Juni 2023, saat usianya masih 17 tahun.

Terakhir, pelaku melakukan perbuatan bejatnya pada 20 April 2025.

Dari hasil pemeriksaan medis, korban B kini tengah hamil 12 minggu.

"Peristiwa pertama terjadi di wilayah Labusel, maka penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Labusel. Kami sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menahannya," jelas AKP Endang.

Atas perbuatannya, A dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Proses hukum masih terus berjalan, sementara pihak keluarga korban berharap pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatan amoral yang mencoreng dunia pendidikan dan agama.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru