Kemenham Soroti Koordinasi Polri-TNI di Kasus Andrie Yunus, Minta Tak Ada yang Ditutup-tutupi
JAKARTA Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) menekankan pentingnya penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus,
NASIONAL
JAKARTA -Dewan Pers memberikan perhatian besar terhadap penetapan Tian Bahtiar, Direktur Pemberitaan JakTV, sebagai tersangka dalam kasus yang disebut Kejaksaan Agung sebagai permufakatan jahat untuk merintangi pemeriksaan perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula.
Terkait dengan hal ini, Dewan Pers telah mengunjungi Kejaksaan Agung pada Selasa, 22 April 2025, dan bertemu dengan Jaksa Agung. Kemudian, pada 24 April 2025, Kejaksaan Agung mengunjungi Dewan Pers dan menyerahkan berkas kasus yang melibatkan Tian Bahtiar.
Dewan Pers Terima Berkas Kasus dari Kejaksaan Agung
Pada 24 April 2025, Dewan Pers menerima berkas-berkas dari Kejaksaan Agung, yang disampaikan oleh Kapuspenkum, Harli Siregar, mengenai penetapan Tian Bahtiar sebagai tersangka.
Dewan Pers mengonfirmasi bahwa mereka akan meneliti dengan seksama berkas tersebut untuk memastikan proses yang sesuai dengan prosedur operasi standar.
Ketua Dewan Pers mengingatkan agar Kejaksaan Agung melakukan pengalihan penahanan terhadap Tian Bahtiar untuk memudahkan proses pemeriksaan di Dewan Pers.
"Kami akan meneliti berkas ini dengan cermat. Kami berkomitmen untuk segera menyampaikan hasilnya kepada semua pihak, sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Ketua Dewan Pers.
Komitmen Dewan Pers dan Kejaksaan Agung
Dewan Pers dan Kejaksaan Agung juga menyatakan komitmennya untuk menguatkan penegakan hukum dan penguatan kehidupan pers di Indonesia. Meskipun kasus ini melibatkan seorang pekerja media, Kapuspenkum Kejaksaan Agung menegaskan bahwa kasus ini tidak terkait dengan produk jurnalistik.
Dewan Pers juga menegaskan rencananya untuk menghidupkan kembali nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan sengketa pemberitaan, sebuah upaya yang pernah dilakukan sebelumnya untuk meningkatkan saling menghormati kewenangan masing-masing pihak.
Harapan dari Dewan Pers
JAKARTA Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) menekankan pentingnya penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus,
NASIONAL
ACEH BESAR Panitia Zakat Fitrah Gampong Lam Lumpu berhasil menghimpun 6 ton zakat fitrah selama Ramadan 1447 H. Zakat ini langsung disal
AGAMA
NAGAN RAYA Ribuan pengikut Tarekat Syattariyah di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, merayakan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah sejak Kamis (19
NASIONAL
JAKARTA Polemik seputar ahli digital forensik Rismon Sianipar dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo kembali memanas. Kuasa hukum
POLITIK
JAKARTA Bank Indonesia (BI) memastikan akan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah selama periode libur panjang Idulfitri 1447 H. Langkah
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan menjelang Lebaran 2026. Hari ini, Kamis (19/3/2026), har
EKONOMI
BATU BARA Kepedulian seorang pemuda di Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara patut diapresiasi. Husni Tamrin bersama masyarakat setempat
NASIONAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan bahwa hubungan industrial yang sehat harus dibangun atas dasar kepedulian antara m
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak agar kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manu
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengumumkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang mudik. Layanan ini disedia
PEMERINTAHAN