
Posisi Tidur yang Tepat untuk Jaga Kesehatan Jantung, Apa Saja?
JAKARTA Tidur nyenyak bukan hanya penting untuk memulihkan fisik dan mental setelah seharian beraktivitas, tetapi juga memiliki peran vi
KesehatanLOMBOK - Kepolisian Resor Kota Mataram menetapkan Ahmad Faisal, mantan pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, sebagai tersangka atas dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati.
Tersangka yang dikenal dengan sebutan "Tuan Guru" ini dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-undang Perlindungan Anak.
Kapolresta Mataram, AKBP Hendro Purwoko, menyebutkan bahwa Faisal melanggar Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 jo UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.
Baca Juga:
"Untuk yang bersangkutan saat ini sudah kami tahan, dan saat diperiksa sudah tidak menjabat sebagai ketua yayasan," ujar AKBP Hendro, Sabtu (26/4/2025).
Modus: Dalih Keagamaan dan Mengusir Jin
Baca Juga:
Dari keterangan pihak kepolisian, Faisal diduga memperkosa lima santriwati dan mencabuli lima lainnya. Modus yang digunakan antara lain berdalih sedang melakukan ruqyah atau mengusir jin dari tubuh korban. Peristiwa ini dilakukan di lingkungan ponpes, termasuk di kamar dan ruang tertutup lainnya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, menyebut pelaku sangat disegani di lingkungan ponpes, sehingga korban merasa enggan menolak atau melawan.
"Ia merupakan sosok yang ditokohkan. Santriwati menganggapnya sebagai guru yang harus dipatuhi," jelas AKP Regi.
Tersangka Mengaku Bersalah dan Menyesal
Dalam konferensi pers yang digelar Polresta Mataram, Faisal mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan.
"Saya akui, saya salah. Saya minta maaf kepada para santriwati dan keluarga mereka. Saya telah menghancurkan segalanya," ucap Faisal.
Ia mengaku telah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2015 hingga 2021, dan menargetkan korban secara acak.
JAKARTA Tidur nyenyak bukan hanya penting untuk memulihkan fisik dan mental setelah seharian beraktivitas, tetapi juga memiliki peran vi
KesehatanBANJARMASIN Tim Disaster Victim Identification (DVI) dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Kalimantan Selatan berhasil m
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Direktur RSUD Padangsidimpuan, drg. Susanti Lubis, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut rumah sakit
KesehatanJAKARTA Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyepakati postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
EkonomiSIDOARJO Tim Nasional Indonesia U23 berhasil menggandakan keunggulan menjadi 20 atas Makau U23 pada laga kedua Grup J Kualifikasi Piala
OlahragaJAKARTA Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menanggapi penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Pendidikan, Keb
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sebanyak 4.071 kejadian gempa bumi terjadi di wilayah Indonesia se
PeristiwaJAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi mengungkapkan telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Direktur Lokataru, Delpedr
Hukum dan KriminalJAKARTA Gelandang muda berbakat Tim Nasional Indonesia, Marselino Ferdinan, resmi melanjutkan petualangan kariernya di Eropa. Pemain ber
OlahragaMEDAN Lenovo kembali menarik perhatian dunia teknologi dengan meluncurkan Legion Go 2, perangkat gaming genggam (handheld) generasi terb
Sains & Teknologi