MEDAN - Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial PS (34) terpaksa ditembak petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak, Medan, setelah berusaha kabur dan melawan saat ditangkap.
Penangkapan ini terjadi pada Minggu (27/4/2025) sore, setelah tersangka beraksi di Perumahan Royal Seksama, Jalan Seksama, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas pada Kamis (24/4/2025).
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan, menjelaskan bahwa tersangka PS yang merupakan residivis curanmor, masuk ke rumah korban, Lisbet Lasmaria Br Turnip (44), dengan merusak pintu rumah dan mencuri sepeda motor Honda Vario BK 3748 ALM.
Korban yang terkejut mengetahui motornya hilang langsung memeriksa CCTV dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patumbak.
Petugas yang mendalami laporan tersebut akhirnya berhasil menemukan dan menangkap tersangka di rumah kos di Jalan Pertahanan Gang Bersama, Desa Patumbak Kampung, Kabupaten Deliserdang. Saat ditangkap, tersangka berusaha melawan dan memukul petugas, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas.
"Setelah ditangkap, tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor dan menjualnya bersama temannya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ke daerah Tembung seharga Rp 5,2 juta," ungkap Faidir. Tersangka mengaku uang hasil penjualan motor tersebut digunakan untuk biaya hidup sehari-hari, berfoya-foya, dan membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Saat dilakukan pemeriksaan, urinenya terdeteksi positif mengandung narkoba. Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa handphone, kaos putih, celana pendek, dan sepasang sandal dari tersangka.*
(mt/J006)
Editor
: Justin Nova
Residivis Curanmor Ditembak Usai Melawan Petugas di Medan!