Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Diduga Terima Duit Suap Impor dan Cukai
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Program perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan yang digagas Pemerintah Kota Medan mendapat sorotan tajam.
Alih-alih meringankan beban pekerja rentan, kebijakan ini disebut berpotensi membebani kepala lingkungan (kepling).
Sorotan ini muncul setelah beredarnya surat Sekretariat Daerah Kota Medan tertanggal 6 Maret 2026.Baca Juga:
Dalam surat tersebut, camat dan lurah diminta menginstruksikan kepling untuk mengakuisisi minimal 50 peserta per lingkungan.
Target ini bagian dari ambisi Pemko Medan untuk melindungi 100.050 tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, praktik di lapangan disebut berbeda jauh dari konsep di atas kertas. Beberapa kepling menyatakan mereka tidak hanya mendata dan mendaftarkan warga, tetapi juga didorong berperan layaknya agen BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini bukan sekadar pendataan. Kepling seperti dipaksa jadi agen. Harus kejar target, bahkan sampai nombok kalau warga tidak mampu bayar iuran," ujar seorang sumber.
Mayoritas peserta program adalah pekerja informal seperti pedagang kecil, pengemudi ojek, dan pekerja harian.
Kondisi ekonomi yang tidak stabil membuat pembayaran iuran sering tertunda. Tekanan target menempatkan kepling dalam dilema: memenuhi instruksi atau menghadapi kesulitan ekonomi warganya.
Menanggapi sorotan ini, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemko Medan, Rudy Asriandi, membantah adanya kewajiban kepling menalangi iuran.
Menurut Rudy, program "Empowering Kepling" bertujuan memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal.
"Tidak ada kewajiban kepling untuk nombok iuran. Malah kepling dilarang membayar iuran masyarakat," tegas Rudy, Senin (30/3/2026). Peran kepling, kata dia, lebih fokus pada edukasi masyarakat minimal tiga kali hingga Desember 2026 agar memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pihak menanggapi kritik dari beberapa pengamat yang mendesak penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alas
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan kenaikan pangkat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya menjad
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan kebijakan penyesuaian biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge untuk tarif p
EKONOMI
KAZAN Pemerintah Indonesia dan Rusia menyepakati penguatan kerja sama di sektor energi, mulai dari pengembangan pembangkit listrik tenaga
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Republik Indonesia hingga diterbitkann
NASIONAL
BATU BARA Keluhan terhadap layanan ATM di BRI Unit Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, kembali mencuat. Nasabah menilai mesin ATM setor
PERISTIWA
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia menyoroti anggaran pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar yang dikelola Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,61 persen pada triwulan I2026 me
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indo
HUKUM DAN KRIMINAL