Kapolsek Helvetia AKP Made Wira Suhendra mengungkapkan bahwa aksi tersebut terungkap setelah pihak SPBU melakukan pengecekan keuangan.
"Pada dasarnya kejadian berlangsung hari Minggu sekitar pukul 12.00 WIB di SPBU Jalan Amir Hamzah. Korban saat itu seperti biasa mengecek keuangan di kantor, namun uang yang disimpan di dalam plastik itu sudah tidak ada," kata Wira, Senin (28/4/2025).
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan menemukan bukti bahwa karyawan yang baru bekerja empat hari di SPBU tersebut diduga mengambil uang tersebut.
"Terduga pelaku merupakan karyawan baru di sana. Dari rekaman CCTV terlihat jelas aksinya mengambil uang," sambung Wira.
Diketahui, jumlah uang yang raib diperkirakan mencapai Rp 68 juta.
Hingga kini, terduga pelaku telah melarikan diri dan dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.
"Kami sedang melakukan penyelidikan, pencarian, dan pengumpulan alat bukti. Beberapa saksi juga sudah kami periksa," pungkas AKP Made Wira Suhendra.